Pansus Hak Angket DPRD Keluarkan Rekomendasi Teguran Kepada Plt Bupati Ronald Kandoli Pansus Hak Angket DPRD Keluarkan Rekomendasi Teguran Kepada Plt Bupati Ronald Kandoli - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pansus Hak Angket DPRD Keluarkan Rekomendasi Teguran Kepada Plt Bupati Ronald Kandoli

18 May 2018 | 19:55 WIB Last Updated 2018-05-18T11:55:26Z
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Minahasa Tenggara

indimanado.com, MITRA - Pansus hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada Pelaksana Tugas Bupati Mitra, Ronald Kandoli.

Dimana dalam isi rekomendasi yang disampaikan lewat sidang paripurna DPRD Mitra, Kamis (17/5/2018) yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Robby Ngongoloy memintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk memberikan teguran dan pembinaan kepada Plt Bupati Ronald Kandoli dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu, Ketua Pansus Hak Angket Christianov J Mokat yang membacakan rekomendasi tersebut juga menyampaikan bahwa "rekomendasi berdasarkan atas dorongan dari sejumlah elemen masyarakat," katanya.

Karena itu, berdasarkan investigasi dan dorongan Pansus Hak Angket menilai Plt Bupati Ronald Kandoli dalam menjalankan tugasnya tidak memahami peraturan yang ada seperti dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Adapun pelangaran yang disampaikan antara lain;
1. Plt Bupati dinilai tidak menjalankan pemerintahan dengan baik sehinga menimbulkan keresahan di masyarakat.
2. Pada saat permintaan keterangan kepada Plt Bupati Mitra, panitia angket menilai Plt Bupati tidak ada upaya untuk mencegah/melarang massa, baik dari kediamanya menuju kantor bupati, maupun diruang kerja Plt bupati.
3. Tidak berjalanya asas kepatutan dan etika pemerintahan dalam hal, membiarkan masyarakat menduduki ruang kerja Plt Bupati, dan menurunkam foto resmi Bupati Mitra yang sedang cuti.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Mitra, Drs Tavif watuseke, Wakil Ketua Tony Hendrik Lasut, Catrin Mokodaser, serta sejumlah angota dewan.

(Jubli Lumintang)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close