BPJS Kesehatan SULUTTENGGOMALUT Sosialisasikan Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan SULUTTENGGOMALUT Sosialisasikan Aplikasi Mobile JKN - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan SULUTTENGGOMALUT Sosialisasikan Aplikasi Mobile JKN

1 June 2018 | 17:34 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:49Z

indimanado.com, SULUT - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) semakin gencar perkembangan teknologi. Dibuktikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Kesehatan Wilayah Sulutenggomalut Adi Mayer Rangkung saat Media Gathering BPJS Kesehatan bersama Jurnalis Independent Pemprov Sulut (JIPS) yang dilanjutkan dengan seminar kesehatan dengan topik Diabetes Melitus dan Darah Tinggi oleh dr Rudi Hartoyo Kamis (31/5/2018) di Hotel Aryaduta Manado mengatakan, dengan KIS Digital masyarakat sangat dipermudah.

“Mulai dari informasi obat-obatan, kepesertaan, dan lain-lain. Pokoknya yang sebelumnya pengurusan administrasi dilakukan di Kantor cabang terdekat. Nahh, dengan KIS Digital berbentuk aplikasi dapat digunakan oleh peserta dimanapun dan kapanpun,” beber Adi.


Para peserta tentu bertanya-tanya caranya bagaimana untuk bisa memiliki Mobile JKN di Hp android masing-masing.

Adi mengarahkan saat Media Gathering tersebut, caranya mudah. Tak hanya itu Ia dan pihak BPJS, langsung menuntun para peserta untuk mengunduh Mobile JKN dan sontak saja direspon positif insan pers tersebut sembari berfoto dan mengajak masyarakat yang tergabung dalam peserta JKN-KIS untuk menggunakan aplikasi sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.

Diketahui pada momen Media Gathering dirangkaikan dengan buka puasa bersama JIPS dan BPJS untuk mempererat tali silahturami sudah terjalin selama ini, juga pengundian doorprize.

Setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan terpasang di telepon pintar, hal pertama yang perlu dilakukan yakni melakukan registrasi atau pendaftaran. Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data anda. Pastikan anda punya satu surel (email) aktif karena setelah semua kolom diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut.

Setelah menerima nomor verifikasi melalui surel, aplikasi akan meminta anda menulis nomor verifikasi tersebut. Kemudian, akan muncul keterangan apakah berhasil atau tidak dalam melakukan verifikasi. Jika tidak berhasil, peserta bisa meminta aplikasi untuk mengirim kembali nomor verifikasi. Jika berhasil, hanya perlu mengisi alamat surel atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi setiap kali masuk ke aplikasi.


Setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan terpasang di telepon pintar, hal pertama yang perlu dilakukan yakni melakukan registrasi atau pendaftaran. Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data anda. Pastikan anda punya satu surel (email) aktif karena setelah semua kolom diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut.

Setelah menerima nomor verifikasi melalui surel, aplikasi akan meminta anda menulis nomor verifikasi tersebut. Kemudian, akan muncul keterangan apakah berhasil atau tidak dalam melakukan verifikasi. Jika tidak berhasil, peserta bisa meminta aplikasi untuk mengirim kembali nomor verifikasi. Jika berhasil, hanya perlu mengisi alamat surel atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi setiap kali masuk ke aplikasi.

Setelah berhasil masuk (log in), pada halaman pertama akan ditunjukan 4 Menu utama dalam aplikasi diantaranya:

1. Menu Peserta, yang terdiri dari :
a. Fitur Peserta, isinya menjelaskan tentang data kepesertaan seperti nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta seperti anak juga akan ditampilkan dalam fitur tersebut.
b. Fitur Kartu Peserta, fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.
c. Fitur Ubah Data Peserta, dimana peserta bisa melihat dan melakukan pengubahan data seperti melakukan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pengubahan data kepesertaan seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor telepon genggam, alamat email, dan alamat surat.
d. Fitur Pendaftaran Peserta, fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.

2. Menu Tagihan, yang terdiri dari :
a. Fitur Premi, informasi ini hanya bisa digunakan untuk peserta kategori peserta mandiri yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.
b. Fitur Catatan Pembayaran, dalam fitur ini peserta bisa melihat berapa jumlah pembayaran premi dan denda.
c. Fitur Pembayaran, bagi peserta yang butuh informasi tentang pembayaran iuran, bisa memilih fitur Pembayaran yang menjelaskan metode pembayaran iuran melalui jaringan pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan tokopedia.
d. Fitur Cek VA (virtual account), dalam fitur ini peserta bisa mengetahui nomor VA, namun VA dapat dilihat bagi peserta PBPU dan BP.

3. Menu Pelayanan, yang terdiri dari :
a. Fitur Riwayat Pelayanan, disini peserta bisa mengetahui catatan/riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS baik di FKTP maupun FKRTL.
b. Fitur Pendaftaran Pelayanan, melalui fitur ini peserta dapat mendaftarkan diri apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP dimana peserta tersebut terdaftar. Namun fitur ini bisa dilakukan apabila FKTP tersebut sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.
c. Fitur Skrining, fitur ini tak kalah penting dengan fitur lainnya yang ada di dalam aplikasi Mobile JKN yang bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. Untuk mengetahui potensi resiko kesehatan, peserta terlebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.

4. Menu Umum, yang terdiri dari :
a. Fitur Info JKN, isinya menjelaskan tentang bagaimana cara pendataran dan apa saja hak dan kewajiban peserta baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI. Kemudian menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat yang dapat diterima peserta, sanksi dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.
b. Fitur Lokasi, isinya untuk memudahkan peserta mencari faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Fitur itu juga bisa digunakan untuk mencari faskes terdekat. Sebelum masuk ke fitur ini, sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan. Jika peserta masuk dalam fitur itu sebelum GPS aktif, secara otomatis aplikasi akan meminta anda untuk mengaktifkan GPS.
c. Fitur Pengaduan Keluhan, dalam fitur ini peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
d. Fitur Pengaturan, fungsinya menghapus notifikasi, mengubah kata sandi dan keluar dari aplikasi.


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close