KPU Mitra Tambah Dua PPK di Setiap Kecamatan KPU Mitra Tambah Dua PPK di Setiap Kecamatan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Mitra Tambah Dua PPK di Setiap Kecamatan

22 November 2018 | 11:35 WIB Last Updated 2018-11-22T15:35:36Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Tenggara (Mitra), kembali melakukan seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019, untuk ditempatkan di 12 kecamatan.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengakomodir penambahan komisioner KPUD, termasuk di KPU Mitra.

Setelah adanya petunjuk tersebut, KPU RI selanjutnya mengirimkan surat edaran untuk penambahan PPK.

Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, SH mengungkapkan, para calon PPK yang masuk seleksi, yakni calon PPK yang sebelumnya telah mendaftar dan masuk daftar tunggu, termasuk yang terevaluasi, sepanjang masih memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu.

"Proses seleksinya sudah di lakukan mulai tanggal 10 hingga 20 November kemarin," ujarnya.

Untuk perekrutan kali ini, KPU Mitra berhasil merekrut sebanyak 24 orang PPK, yang sudah dibagi masing-masing dua orang perkecamatan.

Sekadar diketahui, saat ini jumlah PPK perkecamatan di Mitra berjumlah tiga orang. Dengan dilakukan penambahan, maka PPK di setiap kecamatan menjadi lima orang.

(*)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close