Sahkan DPTHP-2 83.634 orang, Rapat Pleno KPU Hanya Dihadiri Satu Parpol Sahkan DPTHP-2 83.634 orang, Rapat Pleno KPU Hanya Dihadiri Satu Parpol - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sahkan DPTHP-2 83.634 orang, Rapat Pleno KPU Hanya Dihadiri Satu Parpol

13 November 2018 | 13:59 WIB Last Updated 2018-11-13T05:59:01Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mensahkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang berjumlah 83.634 orang pada rapat pleno terbuka, Senin (12/11).

"Data pemilih yang disahkan ini berdasarkan pemutahiran yang kami lakukan dari tingkat desa, kecamatan, dan sampai ke kabupaten," kata Ketua KPU Minahasa Tenggara Wolter Dotulong didampingi para komisioner lainnya.

Dia menuturkan, perbaikan data tersebut sangat penting dalam upaya menghadirkan data pemilih yang berkualitas untuk digunakan dalam pemilu 2019.

"Dengan adanya pemutahiran ini, maka kami berharap data pemilih yang akan digunakan pada pemilu mendatang berkualitas," ujarnya.

Selain itu menurut Wolter dengan adanya perbaikan tersebut akan memberikan jaminan kepada masyarakat terkait dengan hak pilihnya.

Sementara itu Komisioner KPU Minahasa Tenggara Divisi Perencanaan dan Data, Irfan Rabuka mengungkapkan, ada penambahan pemilih dari DPTHP-1 yang berjumlah 82.595 orang.

"Pada perbaikan DPTHP-1 ke DPTHP-2 ada penambahan jumlah pemilih 1.039 pemilih dari dari hasil rekapan yang dilakukan di 12 kecamatan," ujarnya.

Sedangkan untuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil rekapan tersebut berjumlah 337 orang.

Dari pantauan, Rapat pleno hanya dihadiri satu Partai Politik (Parpol).

(*/Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close