Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Penataan Pengembangan Wilayah, Begini Kata Gubernur Sulut Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Penataan Pengembangan Wilayah, Begini Kata Gubernur Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Penataan Pengembangan Wilayah, Begini Kata Gubernur Sulut

14 November 2018 | 19:20 WIB Last Updated 2020-01-27T16:04:55Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, lewat bagian Pemerintahan pada lingkup Biro Pemerintahan dan Humas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penataan Pengembangan Wilayah di Provinsi Sulut yang dilaksanakan di ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Rabu (15/11/2018).

Sosialisasi yang diikuti oleh utusan dari setiap perangkat daerah serta para camat dari kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara, dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang, M.Si yang mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Dalam arahan Gubernur yang dibacakan oleh Asisten, berkaitan dengan pengembangan wilayah, Gubernur menekankan bahwa pengembangan wilayah dilaksanakan melalui optimalisasi pemanfatan sumber daya yang dimiliki secara optimal. Disamping itu juga dibutuhkan pendekatan yang bersifat komperehensif. Lanjutnya pula pengembangan wilayah memerlukan upaya kerjasama antar daerah.

Lebih dalam lagi, Gubernur menekankan bahwa tujuan dari pengembangan wilayah taklain adalah mendorong percepatan dan perluasan pembangunan wilayah yang ada di Bumi Nyiur Melambai dengan menekankan keunggulan dan potensi daerah. Sejalan dengan itu, Gubernur menuturkan bahwa keberhasilan pengembangan suatu wilayah dapat tercapai lewat produktivitas, efisiensi serta partisipasi masyarakat.

Ditempat yang sama pula, Asisten Pemerintahan dan Kesra memberikan beberapa point penting dalam pembahasan materinya. Dihadapan peserta yang notabenen adalah para camat, Asisten mengingatkan kembali bahwa camat memegang peranan penting. Untuk itu diperlukannya pemeriksaan kepada masyarakat di sekitar untuk terciptanya lingkungan yang aman. Sambungnya, kalau lingkungan aman, maka ini merupakan suatu modal untuk meraup setiap kunjungan dari wisatawan yang dilihatnya berimbas pada perekonomian yang dinamis. Lebih dari itu, Asisten mningatkan bahwa peran camat yakni menciptakan lingkungan yang aman, nyaman serta kondusif.



Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Jemmy Kumendong, M.Si. Dilihatnya, pertemuan ini penting karena menjadi ajang tatap muka antara para camat disamping itu juga tugas para camat adalah melaksanakan tugas pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Presiden yang diturunkan kepada Gubernur, yang kemudian dari Gubernur ditugaskan kepada para camat.

Lanjutnya, hal-hal tersebut merupakan salah satu tugas dari para camat. Himbauanya juga agar para camat dapat mengawal kegiatan pemerintah salah satunya lewat memberikan pertimbangan kepada pimpinan (Bupati/Walikota) harus berdasarkan pada undang-undang yang berlaku.

Terpantau sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan pertanyaan serta masukan yang bersifat membangun daerah dari setiap peserta.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close