Berkunjung di Sulawesi Utara, DPD RI Bahas UU Daerah Kepulauan Berkunjung di Sulawesi Utara, DPD RI Bahas UU Daerah Kepulauan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berkunjung di Sulawesi Utara, DPD RI Bahas UU Daerah Kepulauan

18 December 2018 | 15:01 WIB Last Updated 2020-01-27T16:04:58Z
Benny Rhamdani

INDIMANADO.COM, SULUT - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung di Provinsi Sulut, Selasa (18/12/2018).

Rombongan DPD RI dipimpin senator asal Sulut, Ketua Komite I Benny Rhamdani ini disambut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang.

Brani sapaan akrabnya, menyampaikan kedatangan Komite I DPD RI untuk mensosilisasikan UU daerah kepulauan.

"UU ini merupakan inisiasi DPD RI, " kata dia di ruang pertemuan F J Tumbelaka Kantor Gubernur.

UU ini sudah final di Kamar Senat DPD RI, kemudian didorong untuk masuk program legislasi nasional prioritas.

"Sekarang ini sudah masuk pembahasan tripartid, DPR, Pemerintah dan DPD, " ujar Brani.

Kata Brani, UU ini didasari adanya ketidakadilan pembangunan antara daratan utama dan daerah kepulauan

Nyatanya daerah kepulauan masih banyak masalah, semisal sarana prasarana terbatas, minim pelayanan dassr dan strategis, keuangan daerah terbatas, ketergantungan fiskal dari pusat, transportasi mahal, akses terbatas dan masih ada isolasi fisik.

Karena itu, pertemuan dengan pemerintah daerah diharapkan bisa mempercepat realisasi terbentuknya UU ini.

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang menerangkan bahwa wilayah perbatasan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan garda terdepan penjaga kedaulatan dan cermin bukti harga diri bangsa, serta merupakan security belt yang menjadi benteng bagi tetap tegaknya NKRI.

"Dengan posisi wilayah perbatasan yang demikian strategis mengharuskan adanya special treatment terhadap pengembangan wilayah perbatasan. Pembangunan wilayah perbatasan tidak bisa hanya dilihat dalam konteks pembangunan yang normal dan sama seperti wilayah daratan," ungkap Humiang.

Humiang menuturkan, terdapat berbagai isu dan permasalahan wilayah perbatasan, yang perlu mendapat perhatian dan didiskusikan bersama untuk dicarikan solusi terbaik.

Secara politis, penetapan batas-batas terluar dari daerah-daerah di wilayah perbatasan belum begitu jelas, hal ini memberikan peluang terjadinya infiltrasi asing yang mengganggu kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Disamping itu, kondisi keamanan yang sangat rawan, terutama berkaitan dengan kegiatan penyelundupan barang, narkoba dan psikotropika, uang palsu, jalur transit gerakan terorisme internasional, pembuangan limbah berbahaya, dan illegal fishing oleh nelayan asing dengan armada yang lebih canggih.

Lanjut Humiang, jaringan telekomunikasi yang belum menjangkau secara merata di semua daerah perbatasan mengakibatkan terbatasnya akses terhadap informasi.

"Padahal kecepatan menguasai informasi merupakan suatu hal penentu bagi kemajuan di abad ini, apalagi dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara," kata Humiang.

Selain itu, terbatasnya sarana dan prasarana perhubungan darat, udara dan laut bagi kegiatan mobilitas penumpang, barang dan jasa dapat menyebabkan masyarakat wilayah perbatasan terisolasi dari proses pembangunan.

Aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat wilayah perbatasan yang sangat tergantung pada kondisi alam yang sebagian besar terdiri dari lautan.

"Apabila kondisi alam tidak bersahabat menyebabkan masyarakat terperangkap pada kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, kalaupun ada, harganya sangat tinggi. Kondisi ini membuat masyarakat wilayah perbatasan hidup dalam kemiskinan serta keterbelakangan," imbuh Humiang.

Lebih lanjut, dia mengatakan masih kurangnya infrastruktur kesehatan dan pendidikan, menyebabkan masyarakat perbatasan sulit memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak. Karenanya, masyarakat perbatasan yang menjadi tenaga kerja di negara tetangga umumnya hanya mengisi lowongan pekerjaan di sektor informal atau pekerja kasar.

(*)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close