Lalandos: Kecuali 25 Desember, Disdukcapil Layani Masyarakat Lalandos: Kecuali 25 Desember, Disdukcapil Layani Masyarakat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lalandos: Kecuali 25 Desember, Disdukcapil Layani Masyarakat

12 December 2018 | 15:50 WIB Last Updated 2018-12-12T07:50:19Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tetap akan melakukan pelayanan kepada masyarakat di bulan Desember.

Kepala Dinas Disdukcapil Mitra, David Lalandos mengatakan, kantor tetap dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kecuali hari Natal (25 Desember-red),"ucap Lalandos.

Disdukcapil juga masih memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum melakuakan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sampai 31 Desember 2018.

"Karena jika belum merekam e-KTP, per 1 Januari 2019 akan dihapus dari database kependudukan Disdukcapil Mitra," jelas Lalandos.

(*/Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close