Lantamal VIII Manado Musnahkan 1.520 Liter Cap Tikus Lantamal VIII Manado Musnahkan 1.520 Liter Cap Tikus - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lantamal VIII Manado Musnahkan 1.520 Liter Cap Tikus

21 December 2018 | 21:27 WIB Last Updated 2020-01-26T19:34:57Z

INDIMANADO.COM, MANADO - Sebanyak 1.520 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus, dimusnahkan di halaman Markas Komando (Mako) Lantamal VIII Manado, Jumat (21/12/2018).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditumpahkan ke tanah. Komandan Lantamal VIII Manado, Laksamana Muda Gig Jonies Mozes Sipasulta memimpin langsung pemusnahan miras jenis lokalan itu.

“Miras ini hasil sitaan operasi gabungan saat akan dinaikkan ke atas kapal di beberapa pelabuhan yang ada di Sulawesi Utara. Operasi Second Fleet Quick Response namanya,” ujar Danlantamal, usai pemusnahan.

Operasi gabungan itu katanya, melibatkan personel Angkatan Laut, Darat, Kepolisian, Bea Cukai, BPOM, Otoritas Pelabuhan di Bitung, Manado, Amurang dan Tahuna. “Operasi hanya satu bulan setengah, tapi hasilnya malah lebih banyak dari operasi sebelumnya,” kata Sipasulta.

Sipasulta mengatakan, akan terus melakukan operasi rutin dan terukur untuk menertibkan peredaran miras ilegal. Untuk itu, dia berharap kerjasama dan dukungan seluruh komponen, termasuk masyarakat.

“Penertiban miras ini sebagai bentuk penciptaan kondisi aman, nyaman serta bebas dari pemakaian miras secara berlebihan,” pungkas perwira tinggi berpangkat dua bintang itu.

Sementara itu, secara terpisah Kadispen Lantamal VIII Manado, Mayor (T) Jusuf Ali menerangkan ada berbagai cara penyelundupan miras jenis cap tikus ini. Ada yang dimasukkan ke dalam botol mineral dan dikemas lagi dalam dus seperti layaknya dus air mineral.

Juga ada yang dimasukkan ke dalam kemasan plastik, sehingga apabila diletakkan, akan menyesuaikan dengan tempatnya. “Mereka menyelundupkannya dengan cara dititipkan saja sehingga tidak diketahui siapa pemiliknya,” ungkapnya.

(4CH4)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close