Sosialisasikan Perpres 16 Tahun 2018, Raranta: Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Transparan Sosialisasikan Perpres 16 Tahun 2018, Raranta: Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Transparan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sosialisasikan Perpres 16 Tahun 2018, Raranta: Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Transparan

4 December 2018 | 19:17 WIB Last Updated 2018-12-04T11:17:50Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN
- Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diberlakukan mulai 01 Juli 2018, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar sosialisasi, di Kantor Bupati, Selasa (04/12).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mitra, Budi Raranta mengatakan, dengan diterbitkan perpres ini maka aturan baru berlaku mulai tahun ini, terkait pengadaaan barang dan jasa di Indonesia, termasuk di Mitra.

"Dengan aturan ini maka ada aturan yang berubah dan diupgrade dengan mengandalkan value money, artinya nilai barang berguna atau sesuai dengan jumlah uang yang dikeluarkan," ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam aturan baru ini cukup banyak mengatur terkait aplikasi yang berbasis web sehingga seperti masyarakat yang saat ini untuk membeli sesuatu tinggal klik, pemerintah saat ini juga sama, menggunakan sistem online dalam pengadaannya. Selanjutnya aspek baru ini diharapkan mengurangi hambatan dalam proses pengadaan serta meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa dari pemerintah.

"Dengan demikian tidak ada intervensi karena semua saat ini serba transparan dan tidak ada yang ditutupi sehingga setiap penawaran yang masuk bisa dilihat oleh semua pihak lain," tandasnya.

Lanjut dikatakannya, hal ini lebih mengarahkan kepada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilibatkan sebagai pelaku usaha dan dapat dilaksanakan oleh siapa saja atau terbuka untuk umum.

"Semua lewat aplikasi sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) versi 4.3 atau yang terbaru. Jadi melalui aplikasi ini, pengadaan barang di Mitra bisa diakses oleh seluruh Indonesia, dimana belanja diarahkan ke e-marketplace," jelasnya.

Sementara itu, sosialisasi tersebut ditujukan untuk para pengguna anggaran, yakni Kepala SKPD dan pejabat pembuat komitmen yang sudah bekerja di 2018 dan yang akan bekerja di 2019.

(*)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close