KPU Mitra Berharap Pemilih Telah Kantongi Calon Sebelum ke TPS KPU Mitra Berharap Pemilih Telah Kantongi Calon Sebelum ke TPS - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Mitra Berharap Pemilih Telah Kantongi Calon Sebelum ke TPS

20 March 2019 | 19:25 WIB Last Updated 2019-03-20T20:26:16Z


INDIMANADO.COM, RATAHAN – Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 tinggal menghitung hari, oleh sebab itu Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra) gencar melakukan sosialisasi di daerah, termasuk mengerahkan semua relawan demokrasi di 11 basis.

Selain itu, KPU telah menyebarkan specimen surat-suara hingga ke PPS baik itu calon Presiden/Wakil Presiden, DPD maupun calon Legislatif.

Lewat upaya ini, KPU berharap hal-hal menyangkut Pemilu serta teknisnya dipahami masyarakat hingga ke desa-desa, sehingga Pemilu di Kabupaten Mitra boleh berjalan baik dan sukses.
 
"Kami berharap pemilih sudah mengantongi nama capres-cawapres, DPD dan Caleg yang akan mereka pilih sebelum mendatangi tempat pemungutan suara ( TPS), 17 April 2019 mendatang," ungkap Ketua KPU Kabupaten Mitra, Wolter Dotulong, melalui Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Otnie N Tamod, Rabu (20/3).

Dengan demikian, pemilih tidak memerlukan waktu yang lama saat mencoblos surat suara di bilik atau cukup 3-5 menit.

"Jadi perlu didorong pemilih itu sebelum masuk ke bilik suara, harus punya calon yang akan dicoblos. Sehingga dengan pilihan yang sudah ada di kepala itu berarti ke dalam (bilik suara) itu dia tinggal cari partai dan namanya, tinggal dicoblos," tambahnya.

Wakil Ketua Divisi Sosialisai, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini juga berharap, bila pemilih telah mengantongi calon yang akan dia pilih, maka dipastikan pada pelaksanaan Pemilu di Mitra 17 April nanti, bisa berjalan sesuai waktu yang mereka targetkan.

"Memang, berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, pemilih menghabiskan waktu yang lama di dalam bilik. Sebab, mereka tidak tahu siapa yang akan mereka coblos. Hal itu akan berakibat pada lamanya waktu pemungutan suara secara keseluruhan di TPS,” katanya.

Harus diakui bahwa, waktu untuk memilih tidak banyak hanya mulai jam  07.00 sampai dengan 13.00 Wita. Makanya, pemilih harus efisien waktu, supaya proses pemungutan suara tidak melebihi batas waktu.
“Kami berharap, pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan datang ke TPS pada pelaksanaan Pemilu serentak kali ini, yang berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jangan Golput, karena suara Anda menentukan nasib bangsa ini lima tahun mendatang," tutup Tamod.

(Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close