INDIMANADO.COM,
RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mitra bakal
memberlakukan software aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
(SIAK) terbaru yaitu peningkatan dari versi 7.0 ke versi 7.3.
Untuk SIAK
versi 7.0 ini baru sampai pada kolom golongan darah, status perkawinan, tanggal
perkawinan kemudian penambahan kolom kepercayaan, sesuai dengan keputusan MK
Nomor: 97/PUU-XIV/2016 tentang Pencantuman Penghayat Kepercayaan dalam Kolom
KTP-el dan KK.
Kepala Dinas
Disdukcapil Mitra, David Lalandos mengungkapkan, yang berbeda pada versi
terbaru ini, pihaknya belum mengetahui perbedaannya. Pasalnya SIAK versi 7.3
baru bakal diberlakukan dalam waktu dekat.
"Ya
kalau versi 7.0 kami baru sampai dipencatatan kawin tercatat. Misalnya bagi WNI
non muslim yang belum mencantumkan akta perkawinan, atau surat nikah bagi
muslim, maka dalam KK nya akan tertulis 'kawin tidak tercatat' meskipun sudah
memiliki surat atau akta nikah, karena belum dimasukkan nomor serta tanggal
surat nikahnya,"kata Lalandos, Senin (4/3)
Lanjut Lalandos,
untuk versi 7.3, pihaknya belum tau, karena belum digunakan. Namun versi 7.3
ada aplikasi tanda tangan elektroni, dan ini sudah diberlakukan oleh Ditjen Capil.
"Kami
juga tak bakalan ketinggalan, siak 7.3
ini bakal di upgrade. Saya sudah
berkordinasi dengan Ditjen Capil kemungkinan dua minggu depan sudah
diterapkan di Mitra dan pertama kali di Sulut dari 15 kabupaten/kota untuk
menggunakan SIAK versi 7.3 ini,"ujar Lalandos.
Hal ini
segera dilakukan, kata Lalandos, karena ini inovasi baru yang bakal
diberlakukan di tahun 2019 ini.
"Yang
pasti Capil Mitra juga tidak mau ketinggalan dalam pelayanan publik. Apa lagi
ini masalah kebutuhan masyarakat, misalnya ketika masyarakat diberi bantuan
atau melamar kerja, kemudian salah satu syarat yang belum dimiliki oleh yang
bersangkutan, karena masih menggunakan siak versi 7.0.. Kalau versi 7.3. ini
enekanya ada tantangan elektroniknya, jadi saya selaku pimpinan juga tidak
repot-repot harus datang ke kantor untuk tandatangan, kalau saya lagi diluar
daerah,"tutupnya.
(Bill)