Pertama di Sulut, Disdukcapil Mitra Bakal Gunakan Siak Versi 7.3. Pertama di Sulut, Disdukcapil Mitra Bakal Gunakan Siak Versi 7.3. - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pertama di Sulut, Disdukcapil Mitra Bakal Gunakan Siak Versi 7.3.

4 March 2019 | 22:23 WIB Last Updated 2019-03-04T14:23:20Z


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mitra bakal memberlakukan software aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terbaru yaitu peningkatan dari versi 7.0 ke versi 7.3.

Untuk SIAK versi 7.0 ini baru sampai pada kolom golongan darah, status perkawinan, tanggal perkawinan kemudian penambahan kolom kepercayaan, sesuai dengan keputusan MK Nomor: 97/PUU-XIV/2016 tentang Pencantuman Penghayat Kepercayaan dalam Kolom KTP-el dan KK.

Kepala Dinas Disdukcapil Mitra, David Lalandos mengungkapkan, yang berbeda pada versi terbaru ini, pihaknya belum mengetahui perbedaannya. Pasalnya SIAK versi 7.3 baru bakal diberlakukan dalam waktu dekat.

"Ya kalau versi 7.0 kami baru sampai dipencatatan kawin tercatat. Misalnya bagi WNI non muslim yang belum mencantumkan akta perkawinan, atau surat nikah bagi muslim, maka dalam KK nya akan tertulis 'kawin tidak tercatat' meskipun sudah memiliki surat atau akta nikah, karena belum dimasukkan nomor serta tanggal surat nikahnya,"kata Lalandos, Senin (4/3)

Lanjut Lalandos, untuk versi 7.3, pihaknya belum tau, karena belum digunakan. Namun versi 7.3 ada aplikasi tanda tangan elektroni, dan ini sudah diberlakukan oleh Ditjen Capil.

"Kami juga tak bakalan ketinggalan,  siak 7.3 ini bakal di upgrade. Saya sudah  berkordinasi dengan Ditjen Capil kemungkinan dua minggu depan sudah diterapkan di Mitra dan pertama kali di Sulut dari 15 kabupaten/kota untuk menggunakan SIAK versi 7.3 ini,"ujar Lalandos.

Hal ini segera dilakukan, kata Lalandos, karena ini inovasi baru yang bakal diberlakukan di tahun 2019 ini.

"Yang pasti Capil Mitra juga tidak mau ketinggalan dalam pelayanan publik. Apa lagi ini masalah kebutuhan masyarakat, misalnya ketika masyarakat diberi bantuan atau melamar kerja, kemudian salah satu syarat yang belum dimiliki oleh yang bersangkutan, karena masih menggunakan siak versi 7.0.. Kalau versi 7.3. ini enekanya ada tantangan elektroniknya, jadi saya selaku pimpinan juga tidak repot-repot harus datang ke kantor untuk tandatangan, kalau saya lagi diluar daerah,"tutupnya.

 (Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close