E-Kinerja Digagas Bupati Sumendap Diterapkan di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey: Daerah Lain Harus Ikut Langka Pemkab Mitra E-Kinerja Digagas Bupati Sumendap Diterapkan di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey: Daerah Lain Harus Ikut Langka Pemkab Mitra - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

E-Kinerja Digagas Bupati Sumendap Diterapkan di Semua SKPD, Gubernur Dondokambey: Daerah Lain Harus Ikut Langka Pemkab Mitra

10 April 2019 | 23:15 WIB Last Updated 2020-01-27T05:07:07Z
Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Drs Jesaja Joke Legi

INDIMANADO.COM, RATAHAN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi luncurkan kebijakan penerapan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis elektronik, atau e-kinerja di seluruh perangkat daerah.

Penerapan yang secara khusus digagas Bupati James Sumendap tersebut, menjadikan Kabupaten Mitra daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang menerapkan proses penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

Gubernur Olly Dondokambey SE

Gubernur Sulut Olly Dondokambey pun memberikan apresiasi kepada Pemkab Mitra yang telah mengambil langkah lebih maju dibandingkan daerah lainnya, khususnya dalam penilaian kinerja dari para ASN.

“Daerah lain harus ikuti langkah Pemkab Mitra. Ini tentu sangat baik karena semua kegiatan bisa termonitor dengan baik. Ini tentu lebih bagus dan saya mengapresiasi Kabupaten Mitra karena lebih dahulu dari Pemerintah Provinsi Sulut," ujarnya.

Bupati James Sumendap SH ingatkan ASN Mitra untuk tidak melakukan manipulasi data E-Kinerja

Bahkan kata Gubernur, Pemkab Mitra tidak harus menunggu pemerintah provinsi, dan telah lebih dulu menerapkan e-kinerja.

Menurut Olly Dondokambey, saat ini semua telah mengacu kepada era digital, dimana semua mengarah pada sistem elektronik sehingga monitoring dimulai dari tingkat kabupaten dan provinsi akan terkonek sampai ke pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra, Drs Robby Ngongoloy ME MSi saat menjelaskan sistem E-Kinerja kepada ASN

“Hal ini wajib diikuti oleh semua kabupaten/kota di Sulut. Tahun ini sudah diterapkan dan semua sudah harus mengikuti,” tuturnya.

Pemkab Mitra sendiri mulai menerapkan sistem e-kinerja bagi seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di masing-masing perangkat daerah pada 1 April.

Wakil Bupati Drs Jesaja Joke Legi mendampingi Bupati James Sumendap SH saat penandatanganan Pakta Integritas bersama ASN Mitra, dalam rangka mewujudkan target kinerja berbasis digital E-Kinerja

"Saat ini kami sudah mulai menerapkan sistem e-kinerja bagi semua perangkat daerah beserta para pegawai, dan ini pertama penerapannya di Sulut," kata Bupati James Sumendap.

Dia mengungkapkan, penerapan ini setiap kinerja dari para ASN akan terukur sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra saat mencanangkan penererapan E-Kinerja bersamaan dengan apel perdana bulan April

"Jadi penerapan ini akan lebih memudahkan dalam proses penilaian dan perhitungan kinerja dari ASN," katanya.

Ia menjelaskan setiap ASN diwajibkan mencapai 6 ribu poin setiap bulannya, dengan jumlah poin yang wajib diraih per harinya yakni 300.
   
"Pembayaran TKD bakal dihitung dari jumlah poin yang terkumpul. Kalau tidak capai tentu pembayaran TKD tak bakal 100 persen. Sehingga pendapatan PNS tergantung capaian kinerja mereka masing-masing," jelasnya.

Realisasi E-Kinerja di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mitra

Selain itu, sistem e-kinerja bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, dengan penilaian sesuai rencana operasional pelaksanaan kegiatan (ROPK).

"Untuk mendapatkan poin penilaian kinerja harus sesuai dengan kegiatan yang direncanakan. Sehingga PNS wajib mengerjakan sesuai dengan yang sudah direncanakan," tandasnya.

(Advetorial)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close