INDIMANADO.COM,
SULUT – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen SE MS membuka
secara resmi Workshop Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Online Single Submission) di Manado, Senin (15/4/2019) pagi.
Sekdaprov
Silangen mengatakan Pemprov Sulut sebagai Satgas OSS berkomitmen menerapkan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah.
"Pemprov
Sulut terus mengawal pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha sampai ke
Kabupaten dan Kota serta menjalin koordinasi dan komunikasi dengan segenap
pihak terkait," kata Silangen.
Menurut
Silangen, Pemprov Sulut berupaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, mudah,
cepat, sederhana dan bebas biaya. Karenanya Silangen mengingatkan seluruh
aparatur yang menangani perizinan di Sulut harus selalu menjaga integritas.
"Seperti
yang disampaikan Bapak Gubernur, orang yang mengelola perizinan harus mempunyai
integritas. Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit," tandas
Silangen.
Terkait
dengan sistem OSS sendiri, kata Silangen Pemprov Sulut bersama Pemerintah
Kabupaten dan Kota terus berupaya membenahi sarana dan prasarana khususnya
bandwith untuk menjamin lancarnya koneksi internet sistem OSS.
"Kendala
bandwith di beberapa kabupaten dan kota akan dibenahi agar sistem OSS ini mampu
berjalan optimal sehingga pelayanan perizinan tidak mengalami hambatan,"
ungkap Silangen.
Lebih jauh,
Silangen mengajak seluruh peserta workshop untuk mengikuti menyimak setiap
pemaparan dari narasumber dan mempraktekkannya di wilayah tugasnya
masing-masing.
"Sistem
secanggih apapun yang kita bangun akan percuma jika tidak dimbangi dengan SDM
yang berkualitas. Karenanya manfaatkan sebaik mungkin workshop ini," imbuh
Silangen.
Workshop
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik turut dihadiri
Kepala DPMPTSP Sulut Franky Manumpil, widyaiswara Pusdiklat BKPM Ade Priaman
Saiful Munajat serta jajaran DPMPTSP kabupaten dan kota se-Sulut.
(*/alfa
jobel)