INDIMANADO.COM,
RATAHAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Minahasa Tenggara (Mitra) mengeluarkan aplikasi pelayanan berbasis online.
Aplikasi
Layanan berbasis online tersebut pertama di kabupaten/kota di Provinsi
Sulawesi Utara (Sulut). Menurut Kadis
David Lalandos, diluncurkanya pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat
dalam kepengurusan data kependudukan dan pencatatan Sipil.
"Layanan
ini memudahkan masyarakat dalam kepengurusan data yang ada di Disdukcapil,
dengan tidak perlu lagi mengunjungi kantor Disdukcapil, hanya mengunakan HP
Android bisa mengurus berbagai pelayanan menyangkut data kependudukan dan pencatatan
Sipil," terangnya saat ditemui di kantor Disdukcapil Mitra, Ratahan
(6/05).
Lalandos
menambahkan, Aplikasi layanan Disdukcapil ini sudah bisa di download di
PlayStore HP android.
"Caranya
hanya mengetik Layanan Online Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara di
PlayStore HP android. Aplikasi ini sudah di lounching pekan lalu dengan menghadirkan
sekretaris desa yang ada di seluruh Kabupaten Mitra," jelas Lalandos.
(Bill)