DP2A Mitra Siap Melakukan Pendampingan Hukum Terhadap Kasus Cinta DP2A Mitra Siap Melakukan Pendampingan Hukum Terhadap Kasus Cinta - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DP2A Mitra Siap Melakukan Pendampingan Hukum Terhadap Kasus Cinta

30 May 2019 | 04:59 WIB Last Updated 2020-01-26T19:35:03Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) siap melakukan pendampingan terhadap kasus yang menimpa siswi SMP Ratahan, Cinta Memek (13) yang tewas diduga karena gantung diri.

"Kami baru selesai berkunjung kerumah korban dan masalah ini sudah ditangani kepolisian. Tunggu saja hasil otopsi. Kalau ada indikasi pembunuhan kami telah sampaikan kepihak keluarga bahwa kami siapkan pendampingan hukum utk mengusut tuntas kasus ini," tulis Kepala Dinas DP2A , Phebe Punuindong saat dihubungi wartawan Indimanado.com lewat Whatsup, Rabu (29/04-2019).

Berkaca dari kasus tersebut, Phebe menghimbau masyarakat untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak.

"Himbauan bagi keluarga untuk dapat mendidik anak dan melihat kebutuhan anak yang positif, dan menjadi tanggung jawab perlindungan anak melibatkan seluruh elemen masyarakat," pesan singkatnya.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close