Pemasok Sianida Diciduk Polisi, Diduga akan Didistribusikan ke Tambang Ilegal Pemasok Sianida Diciduk Polisi, Diduga akan Didistribusikan ke Tambang Ilegal - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemasok Sianida Diciduk Polisi, Diduga akan Didistribusikan ke Tambang Ilegal

15 May 2019 | 21:56 WIB Last Updated 2020-01-26T19:34:52Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut berhasil mengungkap peredaran ilegal bahan berbahaya yang digunakan untuk pertambangan. Seorang pelaku ditangkap bersama belasan drum sodium sianida dan mercuri.

Pelaku berinisial TP alias Yanto (55), warga Jalan Sapta Marga, RT 005/RW 001 Kelurahan Boto Kecamatan Dumbo Raya, Gorontalo. 15 drum sodium sianida dan 1 kilogram mercuri ikut disita pada penangkapan di Jalan Trans Sulawesi, Molibagu, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Kamis (9/5/2019).

“Ya, memang benar ada pengungkapan kasus tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (15/5/2019).



Tompo mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa pelaku sering membawa bahan berbahaya tersebut secara ilegal dari Gorontalo, untuk diperdagangkan di Kotamobagu. Pelaku pun kemudian menjadi target operasi (TO).

Kamis malam sekitar pukul 22.30 WITA, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut yang dipimpin AKBP Gustaf Lengkong, kemudian mencegat mobil pelaku dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Molibagu.

“Pelaku tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat untuk mengedarkan bahan berbahaya itu, sehingga terpaksa digiring ke Mapolda Sulut,” terang Tompo.

“Total isi 15 drum yang disita seberat 750 kilogram, dan 5 botol mercuri dengan berat total 5 kilogram,” tambahnya.

Menurut Tompo, pelaku melanggar UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 106 dan 110 tentang bahan berbahaya. “Ancaman pidananya mulai dari 1 tahun hingga 12 tahun penjara,” pungkas mantan Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Maluku Utara itu.

Sekadar diketahui, wilayah Bolmong Raya (BMR) terkenal dengan daerah pertambangan karena tanahnya mengandung emas. Terdapat tambang legal yang dikelola perusahaan dan puluhan tambang ilegal yang dikelola masyarakat.

(4CH4)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close