INDIMANADO.COM,
SULUT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kelima kalinya secara
berturut-turut atau quintrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan
Pemprov Sulut tahun 2018.
Laporan
hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry
Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut
Andrei Angouw pada rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (27/5/2019)
pagi.
Harry
mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut
oleh Pemprov Sulut atau ketiga kalinya di era kepemimpinan Gubernur Olly ini
juga diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sulut.
"Tujuan
akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian
tumbuh 6,01 persen, penduduk miskin turun menjadi 7,5 persen dan IPM (Indeks
Pembangunan Manusia) mencapai 72,2. Semuanya ini lebih baik dari rata-rata
nasional," kata Harry.
Lanjut
Harry, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa
penyusunan LKPD Pemprov Sulut tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintah berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak
terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
Selain itu
Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian
Intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian,
informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Menurut
Harry, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan
menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran
Pemprov Sulut.
Kendati
demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan
tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan
pelaksanaan kegiatan yang harus diselesaikan dalam tenggat waktu 60 hari.
Di tempat
yang sama, Gubernur Olly menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas hasil
pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.
"Secara
khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya
hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang
semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan
pemerintahan," ujar Olly.
Disamping
itu, Gubernur Olly juga berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK
atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.
"Saya mengajak
kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini,
tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan
dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah," beber Olly.
Penyerahan
opini WTP turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw,
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekdaprov Edwin Silangen
dan para pejabat Pemprov Sulut.
(*)