INDIMANADO.COM,
SULUT - Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw
menyerahkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepada Wakil Bupati Talaud
Petrus Simon Tuange sebagai Bupati Talaud mengganti Sri Wahyumi Manalip yang
sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak KPK.
Penyerahan
surat penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Steven
Kandouw didampingi kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong, Kabag OTDA Rollies
Rondonuwu, Kamis (2/5/2019) siang tadi tepatnya di ruang wakil gubernur Sulut.
"Pesan
pak Gubernur Olly kepada pak bupati Petrus Tuange agar roda pemerintah di
daerah Talaud harus tetap berjalan dengan baik dan bekerjalah sesuai dengan
kepentingan rakyat sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Saya rasa pak
wakil Bupati tak asing lagi memimpin daerah kepulauan Talaud tersebut,"
pesan Gubernur Oly melalui Wagub Sulut itu.
Sementara
itu Plt Bupati Talaud Petrus Tuange menyampaikan banyak terima kepada pak
gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (OD-SK) yang sudah percayakan
dirinya sebagai Plt Bupati Kepulauan Talaud.
"Kepercayaan
ini saya akan pegang teguh sesuai dengan amanat pimpinan. Setelah saya
dipercayakan sebagai Plt Bupati Talaud langka awal saya akan menggelar rapat
dengan Forkompinda Talaud dan tokoh masyarakat serta seluruh jajaran Pemkab
Talaud," tandasnya.
Lanjut Plt
Bupati Talaud Petrus Tuange dengan tegas mengatakan pada Senin pekan depan,
dirinya akan menindaklanjuti Surat Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu yang
lalu tentang pelantikan 305 PNS di lingkup Pemerintahan Kabupaten Talaud yang
telah melanggar aturan.
“Senin depan
saya akan kembalikan jabatan 305 PNS di Talaud dan mencabut SK Bupati terkait
305 pejabat yang telah dilantik Bupati SWM, sesuai dengan edaran Mendagri yang
menyatakan pelantikan tersebut menyalahi aturan,"tegasnya.
(*/alfa
jobel)