INDIMANADO.COM, RATAHAN - Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaja J O Legi lakukan inpeksi mendadak di Pasar Ratahan, Senin (13/5/2019).
Selain melihat situasi perdagangan, Sidak dilakukan Wabup Legi dalam rangka mengecak langsung ke lapangan persolan pedagang pasar dan petugas pasar (Mandor) yang terjadi pekan lalu.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Legi mengatakan, pedagang pasar semestinya harus menaati aturan yang berlaku.
"Apa yang menjadi aturan di dalam pasar oleh dinas terkait, kiranya dipatuhi pedagang," ucap Legi.
Legi yang berlatar belakang pedagang pasar memahami betul kondisi di pasar. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada dinas terkait, termasuk didalamnya petugas pasar atau mandor untuk tidak pilih kasih dalam merealisasikan aturan.
"Jika terjadi dil-dil antara petugas pasar dan pedagang pasar, maka kami akan memanggil petugas pasar, bila perlu diberhentikan sebagai petugas pasar jika terjadi hal yang demikian," tandas Legi.
Pada sidak tersebut Wabup Legi di dampinggi, Asisten 1 G H Mamahit, Asisten 3 Pieter Owu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Marrie Makalow, Kasat Pol PP Yanni Rolos.
Dari sidak itu tim berhasil menemui sejumlah pedagang yang melanggar aturan. Pedagang diarahkan segera menghadap dinas.
(Bill)