INDIMANADO.COM,
MANADO – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali memperoleh
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan
laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Mitra ini diberikan
BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (27/5/2019) di Aula
BPK.
BPK memberi
penilaian itu lantaran dalam auditnya Pemkab Mitra dianggap telah bebas dari
salah saji material dalam pelaporan keuangannya.
Mitra menerima
opini bersama dengan 14 kabupaten/kota lainnya se-Sulut. WTP ini diraih ke-4
kalinya bagi Mitra secara beruntun, semua di bawah kepemimpinan Bupati James
Sumendap.
Bupati Mitra
James Sumendap SH yang menerima langsung WTP ini mengatakan, pihaknya terus
berupaya memberikan pelaporan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan pedoman yang
berlaku. Menurutnya terselenggaranya clean and good governance, erat hubungannya
dengan pengelolaan laporan keuangan, dan terwujudnya program pembangunan
daerah.
“Kalau kami
dapat WTP itu kewajiban. Ketua BPK bilang itu adalah kewajiban minimum, makanya
kami laksanakan. Pencapaian ini tergantung dari kemauan pemerintah mulai dari
kepala daerah sampai di tingkat bawah, semua bekerja bagi kepentingan rakyat,”
ujar JS di Manado usai acara.
Lanjutnya, pihaknya
tidak ingin takabur dengan pencapaian gemilang itu. Ia mengingatkan seluruh
jajaran pemerintah di bawah kepemimpinannya untuk terus berkomitmen
meningkatkan kinerja pelayanan bagi warga dan daerah Mitra.
“Kalau masih
ada tingkatan di atasnya lagi (di atas WTP), kami juga mau kejar. Supaya
pelayanan pemerintah bagi warga lebih bagus. Di Mitra semua menjalankan program
dengan baik. Ada indikator dan ukuran yang jelas,” tukasnya.
Penyerahan
opini WTP dari BPK RI Provinsi Sulut itu turut disaksikan Gubernur Olly
Dondokambey. Bupati JS sendiri didampingi Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi dan
Sekkab Robby Ngongoloy serta sejumlah kepala SKPD Pemkab Mitra.
(Bill)