Lahir 1 Juli Dapat SIM dan SKCK Gratis Lahir 1 Juli Dapat SIM dan SKCK Gratis - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lahir 1 Juli Dapat SIM dan SKCK Gratis

27 June 2019 | 23:38 WIB Last Updated 2020-01-26T19:35:04Z

INDIMANADO.COM, AMURANG - Warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kali ini Kepolisian Resort (Polres) Minsel akan memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis.

SIM dan SKCK gratis ini akan diberikan kepada warga yang pada 1 Juli berulang tahun. SIM dan SKCK gratis diberikan sebagai hadiah Polres Minsel dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019.

“Khusus bagi warga Minsel dan Mitra yang memenuhi syarat memiliki SIM yakni warga berusia 17 Tahun keatas dan lahir pada 1 Juli,” terang Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo.

Untuk pembuatan SIM dan SKCK Gratis sendiri, Polres Minsel memberikan waktu pembuatan dari 24 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019 mendatang.

“Dan warga yang beruntung tetap akan menyediakan perayaratan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran serta pas foto,” pungkasnya.

Senada Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos, mengatakan bahwa pelayanan SIM Gratis ini bukan hanya diperuntukan bagi pembuatan SIM baru tapi juga untuk perpanjangan SIM.

“Pembuatan SIM bukan hanya sebatas pada pembuatan SIM baru namun juga berlaku untuk perpanjangan di semua golongan SIM, dengan memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi yang berlaku,” terang Saruan.

“Jadi untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli dan sudah memenuhi syarat memiliki SIM, silahkan memanfaatkan moment ini dengan segera mendaftarkan diri di Polres Minsel,” tutup Saruan.

(**/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close