25 Nama Caleg Ditetapkan KPU Mitra 25 Nama Caleg Ditetapkan KPU Mitra - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

25 Nama Caleg Ditetapkan KPU Mitra

23 July 2019 | 22:35 WIB Last Updated 2019-07-23T14:35:19Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mitra, menetapkan 25 calon legislatif (Caleg) yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara hasil pemilu 2019, dalam pleno terbuka yang digelar di Grand Garden Ratahan, Senin (22/07-2019).

"Pelaksanaan pleno, setelah tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi untuk perselisihan hasil pemilihan umum, khususnya DPRD tingkat kabupaten. Makanya sesuai aturan, dan jadwal kami melakukan penetapan kursi partai serta calon terpilih," kata Ketua KPU Wolter Dotulong.

Lebih lanjut Komisioner KPU Mitra Johnly Pangemanan, yang mengetuai Divisi Teknis, menjelaskan, tahapan tersebut berdasarkan pada hasil pleno penetapan suara pada Mei lalu, yang kemudian untuk alokasi kursi partai di lakukan perhitungan dengan metode saint lague atau bilang pembagi ganjil.

"Dari perhitungan dan penetapan alokasi kursi partai ini, kemudian di distribusikan ke para calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak," jelasnya.

Ia menambahkan, perhitungan dan penetapan jumlah krisis tersebut dilakukan berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Minahasa Tenggara.

"Kami tetapkan berdasarkan dengan Dapilnya. Masing-masing untuk Dapil satu delapan kursi, Dapil dua tujuh kursi, dan Dapil tiga sepuluh kursi," ujarnya.

Lebih lanjut kata Johnly, hasil pleno tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk disampaikan ke Gubernur dalam rangka pembuatan surat keputusan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Nantinya dari penetapan ini, nama-nama yang sudah ditetapkan dalam pleno akan disampaikan ke gubernur untuk nantinya jadi dasar pengangkatan anggota DPRD," tandasnya. (Bill)

Perolehan kursi Partai DPRD Mitra 2019-2024

1. Partai PDI-P 12 Kursi
2. Partai Golkar 5 Kursi
3. Partai NasDem 2 kursi
4. Partai Gerindra 2 kursi
5. Partai Demokrat 2 kursi
6. Partai PPP 1 kursi
7. Partai PKPI 1 kursi
Total 25 kursi DPRD Kabupaten Mitra

Caleg Terpilih Berdasarkan Dapil

*Dapil 1 (Ratahan, Ratahan Timur, Posumaen, Pasan)

1. Marty Ole: 2.577 (PDI-P)
2. Semuel Montolalu: 2.234 (PDI-P)
3. Denij Porajow 1.788 suara (PDI-P)
4. Sophia Antow: 1.707 suara (PDI-P)
5. Vanda S. Rantung: 2.185 (Golkar)
6. Sony Tarumingi: 744 (Golkar)
7. Fitria Asaha: 900 (Demokrat)
8.Rasni Pontororing: 1.047 (Gerindra)

*Dapil Dua (Belang, Ratatotok)

1 Chris Rumasi: 2.037 (PDI-P)
2. Artly Kountur: 1.442 (PDI-P)
3. Rakimin Ibrahim: 1,364 (PDIP)
4. Tonny Hendrik Lasut: 2.505 (Golkar)
5. Sukardi Mokoginta: 1.942 (PPP)
6. Fateh Montolalu: 1.042 (Gerindra)
7. Dekker Mamusung: 967 (NasDem)


*Dapil Tiga (Touluaan Selatan, Touluaan, Silian, Tombatu, Tombatu Utara, Tombatu Timur)

1. Tenny Kosegeran: 2,225 (PDI-P)
2. Freddy Tuda: 2,179 (PDI-P)
3. Berty Rumochoy: 1,678 (PDI-P)
4. Arther Runturambi: 1,467 (PDI-P)
5. Heidy Tumbelaka: 1,327 (PDI-P)
6. Temmy Naray: 1.333 (Golkar)
7. Tommy Lumintang: 1.051(Golkar)
8. Katrien Mokodaser: 1.104 (Demokrat)
9. Niko Pelleng: 937 (NasDem)
10. Fanly Mokolomban: 884 (PKPI)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close