Dicekoki Miras CT, Seorang Siswi Tak Sadarkan Diri dan Dicabuli Dicekoki Miras CT, Seorang Siswi Tak Sadarkan Diri dan Dicabuli - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dicekoki Miras CT, Seorang Siswi Tak Sadarkan Diri dan Dicabuli

18 July 2019 | 18:23 WIB Last Updated 2020-01-26T21:00:50Z

foto ilustrasi/istimewa

INDIMANADO.COM, MANADO - Korban sebut saja Mawar, nama disamarkan, (16) seorang siswi sekolah menengah, warga Kota Manado, sempat tak sadarkan diri dan dicabuli, setelah menegak minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) yang dicampur sprite, di salah satu rumah yang ada di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (16/7/2019) malam.

Selang beberapa jam setelah kejadian, Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga berhasil mengamankan pelaku MM alias Maikel (29), warga Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.

Berdasarkan keterangan korban menyebutkan bahwa peristiwa itu berawal saat ia bersama teman perempuannya berkunjung di salah satu rumah yang ada di Desa Tenga. Saat itu korban diajak oleh temannya untuk minum miras jenis Cap Tikus yang dicampur sprite.

Belum lama mengkomsumsi miras tersebut, korban merasa pusing dan tertidur di kursi.

Diduga efek dari minuman keras jenis Cap Tikus yang dicampur Sprite membuat korban tak sadarkan diri.

Sial bagi korban, ketika terbangun MM tidur disampingnya. Ia kaget, lebih kaketnya, saat korban pergi ke cermin, ia melihat bekas kecupan tanda merah di bagian leher dan dada.

Kapolsek Tenga, Iptu Ronal Mawuntu, saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan ini. 

“Korban merasa keberatan karena dirinya merasa dicabuli dengan cara disetubuhi oleh terduga pelaku. Laporanya telah kami terima, sudah dibuatkan laporan polisi dan permintaan VER ke pihak medis. Untuk terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangannya,” terang Kapolsek.

(Tim)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close