INDIMANADO.COM,
RATAHAN – Terobosan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap terbilang lain
dari pada yang lain. Setiap hari Selasa, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga
Harian Lepas (THL) diwajibkan memakai pakaian dinas yang berbedah, laki-laki
harus menggunakan kemeja lengan panjang plus dengan dasi, sementara untuk
perempuan menggunakan pakaian sopan, rok dan blus.
Bupati
menegaskan agar setiap ASN dan THL untuk mematuhi aturan, jika tidak kepala
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang akan menerima hukuman.
"Kalu
ada yang tidak pakai silahkan, nantikan yang kena Kepala Dinas, dan hukumannya
Kepala Dinas harus pakai keki selama satu minggu," tandas Sumendap.
(Bill)