INDIMANADO.COM,
SULUT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Sulut telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan (APBD-P) Perubahan Tahun 2019.
Kesepakatan
itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atau Memorandum of
Understanding (MoU) tentang KUA PPAS Perubahan Tahun 2019 oleh Gubernur Olly
Dondokambey dan Ketua DPRD Andrei Angouw di Ruang Rapat DPRD Sulut, Selasa
(23/7/2019).
Dalam
sambutannya, Gubernur Olly mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD
Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna sekaligus menandatangani nota
kesepakatan terhadap KUA PPAS perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun 2019.
“Telah
menjadi tekad dan komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas dan
daya saing daerah berdasarkan potensi lintas dimensi yang terus dipacu melalui
penguatan pilar-pilar penggerak dalam rangka menjawab visi Pembangunan Daerah
yaitu terwujudnya Sulawesi Utara yang Berdikari dalam ekonomi berdaulat dalam
politik dan berkepribadian dalam budaya,” kata Olly.
Lanjut
Gubernur, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan meliputi dua
bagian penting, yakni kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah.
Menurut
Olly, kebijakan penganggaran ini, secara umum ditujukan untuk memecahkan
permasalahan penting dan mendesak, yang dapat menjadi sektor pengungkit dan
mengarah pada sektor pendorong utama pembangunan.
“Besaran
anggaran yang diusulkan diperuntukkan terhadap program/kegiatan mendesak dan
dipandang penting. Selain itu, alokasi anggaran pada program dan kegiatan
menampung aspirasi masyarakat sesuai hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD
Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Olly.
Lebih jauh,
Olly optimis sinergitas Pemprov dan DPRD Sulut semakin memantapkan pencapaian
visi pembangunan daerah, khususnya terhadap pemantapan eksistensi Sulut sebagai
salah satu pintu gerbang di Kawasan Timur Indonesia serta memantapkan
pencapaian sepuluh sasaran utama pembangunan Sulut tahun 2019.
“Penanggulangan
kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan,
revolusi mental dan reformasi birokrasi, infrastruktur dan pengembangan wilayah
termasuk wilayah perbatasan, kedaulatan pangan, trantibmas, peningkatan daya
saing investasi, pembangunan pariwisata dan pengelolaan bencana dan mitigasi
iklim,” imbuh Olly.
Adapun rapat
paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, Wakil Gubernur
Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.
(*/alfa
jobel)