INDIMANADO.COM,
MANADO - DPRD Manado, mendesak tim anggaran Pemerintah Kota Manado menyetujui
usulan Komisi C untuk merenovasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan
Lawangirung, Kecamatan Wenang. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Manado,
dr Richard Sualang, Senin (5/8/2019).
Sualang
mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh lembaga legislatif adalah sudah
mendesak. Untuk itu pemerintah harus cepat menanggapinya dan menjadi perhatian.
"Karena
kalau sudah disampaikan oleh DPRD berarti mendesak dilakukan, sebab itu
berhubungan dengan kepentingan masyarakat," kata Sualang.
Dia meminta
Ketua TAPD Manado, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memperhatikan hal
tersebut. Mengingat kondisi Pustu tersebut sudah tidak layak dan telah banyak
mengalami kerusakan di beberapa tempat.
Sebelumnya,
Ketua Komisi III DPRD Manado, Lily Binti juga menyampaikan hal yang sama.
Sebagai wakil rakyat Dapil Wenang-Wanea, dia menerima keluhan dan mengetahui
kondisi Pustu yang tidak layak itu.
"Kami
bahkan langsung menghubungi Kepala Dinas Kesehatan dan menyampaikan hal
tersebut namun belum mendapatkan tanggapan," katanya.
Dia pun
meminta nantinya dalam pertemuan dengan TAPD, ada harapan tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat
itu bisa mendapatkan perhatian pemerintah.
Sementara
Asisten II Setdakota Manado, dr. Nora Lumentut mengatakan, memang untuk kondisi
Pustu Lawangirung itu, sudah mengalami kerusakan dan perlu ada sentuhan, namun
kalau untuk rehabilitasi atau penambahan gedung baru tidak bisa sebab tidak ada
lagi lahan.
Sementara
Ketua TAPD Micler Lakat, mengatakan, akan menganggarkan dana untuk renovasi
kedua dan memperbaiki yang rusak, namun tak bisa melakukan rehabilitasi
besar-besaran sebab kondisinya memang tidak memungkinkan.
Ia berjanji
akan mengupayakan renovasi Pustu tersebut, sehingga bisa layak dan dapat tetap
memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat setempat.
(4CH4)