INDIMANADO.COM, RATAHAN - Menindaklanjuti perintah Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH mengenai keterbukaan anggaran, pengunaan Dana Desa (Dandes) serta program desa mulai dipaparkan di rumah ibadah.
Seperti yang dilakukan Hukum Tua Desa Moreah, Kecamatan Ratatotok, Harto Paendong, Minggu (18/7/2019).
Dijelaskannya, Dandes Desa Moreah sudah masuk pada tahap yang ke 2 untuk Tahun Anggaran 2019.
"Pada tahap yang ke 2 ini masih melanjutkan pekerjaan penutup drainase, makanan tambahan untuk anak-anak, dan sejumlah program lainya yang didanai oleh Dandes."
Sebagai masukan, dia pun meminta koreksi dari masyarakat serta meminta dukungan dari masyarakat.
(Bill)