INDIMANADO.COM,
SULUT – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mewakili Gubernur Olly Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna
DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penyampaian Penjelasan Ranperda Tentang
Perubahan APBD Tahun 2019 di Gedung DPRD Sulut, Selasa (13/8/2019) pagi.
Dalam
sambutanya, Wagub Steven Kandouw memberikan apresiasi atas sinegritas yang
dibangun antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Prov. Sulut terkait stimulus
gerak pacu pembangunan daerah.
Terkait
dengan hal tersebut, Wagub menyampaikan substansi materi pada rancangan
perubahan APBD tahun anggaran 2019. Disampaikannya, Total Pendapatan Daerah
pada tahun 2019 yang ditargetkan sebesar Rp. 4.098.657.797.000 berubah menjadi
Rp. 4.110.613.637.599 dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan
sebesar Rp. 1.269.244.160.000 berubah menjadi Rp. 1.277.215.768.899. Dana
Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp. 2.702.511.639.000 berubah menjadi Rp.
2.706.495.870.700. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang ditargetkan
sebesar Rp. 126.901.998.000 tidak mengalami perubahan.
Sementara
Total Kebijakan Belanja Daerah yang ditargetkan pada tahun 2019 senilai Rp.
4.504.485.841.000 berubah menjadi Rp. 4.770.127.954.299,79 dengan rincian:
Belanja Tidak Langsung bertambah dari Rp. 2.162.470.457.000 menjadi Rp.
2.236.565.616.709,65. Belanja Langsung terjadi penyesuaian dari Rp.
2.342.015.384.000 menjadi Rp. 2.533.562.337.590,14 atau bertambah 8,18 persen.
Begitu juga
halnya dengan Pembiayaan Daerah, dimana pada tahun 2019 Penerimaan Pembiayaan
Daerah ditargetkan sebesar Rp. 425.828.044.000 pada APBD perubahan ini
ditetapkan menjadi Rp. 679.514.316.700,79. Sedangkan Pengeluaran Biaya Daerah
yang ditargetkan sebesar Rp. 20.000.000.000 tidak mengalami perubahan. Dan
kepada setiap perangkat daerah Wagub Kandouw berharap pengelolaan dan
penyerapan anggaran di sisa tahun anggaran ini semakin di optimalkan.
”Dalam
artian optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggungjawaban serta harus
sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Wagub Kandouw.
(*/alfa
jobel)