Organisasi Internasional Apresiasi Kebijakan Bupati JS Organisasi Internasional Apresiasi Kebijakan Bupati JS - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Organisasi Internasional Apresiasi Kebijakan Bupati JS

26 September 2019 | 11:24 WIB Last Updated 2019-09-27T03:24:39Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Kebijakan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap (JS) dalam pembebasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Mangkit Kecamatan Belang mendapat apresiasi Tim Lembaga International Pengembangan Desa (Landesa).

Syaffei dari Landesa Indonesia, bersama Robert dan Mila dari Amerika Serikat, mengatakan Bupati James Sumendap yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah berhasil mengalihkan serta menerbitkan sertifikat tanah untuk masyarakat.

"Ini bentuk perhatian luar biasa bagi masyarakat dan kebijakan ini jarang terjadi dilain tempat," ukuh Syaffei beberapa waktu lalu.

Kebijakan Pemkab Mitra ini menurut Syaffei patut mendapatkan penghargaan. "Ini berkaitan dengan kepedulian terhadap kebutuhan sosial masyarakat, apalagi soal kepemilikan tanah sehingga perlu mendapat penghargaan," tukasnya.

Sementara, Kepala Kantor BPN Mitra Sylvana Ellen Senduk SH MH mengatakan, kehadiran Landesa didampingi Ir Arief Pasha MM, merupakan penugasan langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Adapun Landesa Rural Development Institute adalah organisasi nirlaba yang bermitra dengan pemerintah dan organisasi lokal, untuk mengamankan hak tanah legal bagi keluarga termiskin di dunia. Sejak 1967, Landesa telah membantu lebih dari 100 juta keluarga miskin di 35 negara, mendapatkan kontrol hukum atas tanah mereka.

Caption. KUNJUNGAN: Nampak Wakil Bupati Jocke Legi bertatap muka dengan Tim Lembaga Internasional Pengembangan Desa.


(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close