Silangen: Pelayanan Samsat Daerah Masih Membutuhkan Penajaman Silangen: Pelayanan Samsat Daerah Masih Membutuhkan Penajaman - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Silangen: Pelayanan Samsat Daerah Masih Membutuhkan Penajaman

19 September 2019 | 18:57 WIB Last Updated 2019-09-19T10:57:26Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sedaprov Sulut), Edwin Silangen SE MS mengakui bahwa pelayanan Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di daerah masih membutuhkan penajaman.

Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi rapat koordinasi Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulut bersama Bank SulutGo di Kantor Pusat Bank SulutGo, Kamis (19/9/2019).

Dalam rapat, nampak hadir Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, Dirlantas Polda Sulut, pimpinan Jasa Raharja dan Bank SulutGo.

Karena itu, Dia mengatakan rakor merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan pelayanan Samsat.

Forum ini juga menuurutnya untuk menyatukan persepsi dan menegaskan komitmen dari para pembina Samsat di Sulut untuk mewujudkan pelayanan Samsat yang optimal.

“Pelayanan Samsat di daerah ini masih membutuhkan adanya upaya penajaman-penajaman, penyesuaian ataupun penyelarasan, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pemantapan rumusan kebijakan serta penetapan solusi penyelesaian masalah secara bersama-sama,” kata Silangen.

Oleh karena itu, Silangen mengajak seluruh peserta rakor untuk menjadikan kegiatan ini sebagai wahana saling memberikan informasi, ataupun mengemukakan ide dan gagasan mengenai berbagai hal kendala ataupun permasalahan yang ditemui dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat guna mensolusikan dan menyelesaikannya secara bersama-sama.

Sebagai informasi, Bapenda Sulut bersama seluruh Tim Pembina Samsat Sulut telah melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah, diantaranya : Melakukan razia kendaraan bermotor bersama kepolisian dan Jasa Raharja, melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait sistem Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) untuk peningkatan bea balik nama kendaraan bermotor, melaksanakan penelusuran, pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak yang menunggak dengan menggunakan aplikasi “seeSAMRATsmart”.

Selain itu melaksanakan labeling terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak dipusat keramaian,
membuka layanan diseluruh kantor cabang/kas Bank SulutGo di wilayah Sulut dalam rangka pendekatan pelayanan serta menunjang pelayanan Samolnas, melakukan penelusuran, penetapan dan penagihan pajak air permukaan diseluruh perusahaan pertambangan, industri, pertanian, perikanan dan kelautan sampai dengan tempat-tempat rekreasi.

Selanjutnya membuat Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPH Migas dan Pertamina dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, melaksanakan Sinkronisasi kegiatan pengawasan peredaran rokok ilegal dan rokok tidak bercukai di wilayah sulawesi utara bekerjasama dengan Tim Bea Cukai, melakukan peningkatan sinergitas pelayanan publik dengan menggunakan aplikasi “Tax Clearance” dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah serta menunjang program Korsupgah KPK RI.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close