Sulut Peringkat Sembilan Indeks Pembangunan Kebudayaan Sulut Peringkat Sembilan Indeks Pembangunan Kebudayaan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sulut Peringkat Sembilan Indeks Pembangunan Kebudayaan

11 October 2019 | 22:14 WIB Last Updated 2020-01-26T21:00:39Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Indonesia menjadi negara pertama yang memiliki ukuran Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) di dunia. Indeks ini diperlukan untuk mengukur capaian pembangunan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

IPK resmi diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pembangunan Nasional/BAPPENAS dan Badan Pusat Statistik di Istora Senayan Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019 bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Nasional.

IPK ini adalah instrumen baru untuk mengukur secara spesifik capaian kinerja pembangunan kebudayaan di setiap provinsi di Indonesia.

Hasil penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan 2018 menunjukkan ada 13
provinsi yang nilainya di atas IPK nasional meliputi: DIY 73,79; Bali 65,39; Jawa Tengah 60,05; Bengkulu 59,95; Nusa Tenggara Barat 59,92; Kepulauan Riau 58,83; Riau 57,47; Jawa Timur 56,66; Sulawesi Utara 56,02; DKI Jakarta 54,67; Kepulauan Bangka Belitung 54,37; Lampung 54,33; dan Kalimantan Selatan 53,79. Selain 13 provinsi di atas, masih ada 21 provinsi lainnya yang mendapat nilai IPK di bawah nilai nasional.

Penyusunan IPK sendiri mengacu pada konsep Culture Development Indicators (CDIs) UNESCO. Indeks tersebut memberikan gambaran bagaimana pembangunan kebudayaan dilakukan secara lebih holistik dengan memuat tujuh dimensi. Ketujuh dimensi tersebut meliputi ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, dan kesetaraan gender.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Fery R.J. Sangian mengungkapkan pihaknya patut berbangga dengan capaian IPK Sulut pada peringkat 9 secara nasional.

Kendati demikian, diharapkan sinergitas antarlembaga terkait di pemerintahan dengan masyaratkat perlu terus ditingkatkan. Sinergi ini dilakukan dengan masyarakat sebagai pelaku seni budaya, masyarakat sebagai pemilik, ataupun pengapresiasi seni budaya sehingga pembangunan kebudayaan di provinsi Sulut semakin terintegrasi dan solid.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close