Serahkan Satu Unit Mobil ke Pemkot Bitung,Kandouw: Perlindungan dan Jaminan Sosial Untuk Masyarakat Itu Mutlak Serahkan Satu Unit Mobil ke Pemkot Bitung,Kandouw: Perlindungan dan Jaminan Sosial Untuk Masyarakat Itu Mutlak - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Serahkan Satu Unit Mobil ke Pemkot Bitung,Kandouw: Perlindungan dan Jaminan Sosial Untuk Masyarakat Itu Mutlak

7 November 2019 | 20:44 WIB Last Updated 2020-01-26T21:00:22Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan hadiah satu unit mobil dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kota Bitung.

Satu unit mobil ini diterima langsung Walikota Max Lomban, di Kantor Walikota Bitung, Kamis (7/11/2019). Pemkot Bitung menerima hadiah karena menjadi pemenang, juara 1 tingkat nasional tahun 2018 Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana).

Dalam penyerahan hadiah nampak hadir, Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Toto Suharto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang dan Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo.

Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan “Paritrana” merupakan penghargaan yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw mengapresiasi road map Pemkot Bitung yang diakui oleh pemerintah pusat melalui penganugerahan Paritrana.

Kandouw menuturkan, pemerintah provinsi sebelumnya telah mengusulkan 3 kabupaten/kota yaitu Kota Bitung, Tomohon dan Kabupaten Minahasa kepada pemerintah pusat untuk dinilai dalam ajang Paritrana. Hal itu sesuai dengan komitmen Gubernur Olly Dondokambey untuk selalu objektif dalam mengusulkan daerah yang akan mengikuti ajang tersebut.

“Ternyata Kota Bitung ini bukan cuma yang terbaik di Sulut tapi juga dari 400-an Kabupaten Kota di Indonesia, baik jangkauannya, baik cakupannya, baik mekanisme dan yang terutama regulasinya,” kata Kandouw.

Disamping itu, Kandouw juga mengapresiasi kepada Walikota dan Wakil Walikota Bitung yang berani menciptakan regulasi dengan konsekuensi tiap tahun harus di laksanakan.

“Karena tidak banyak di daerah yang berani membuat regulasi,” beber Kandouw.

Wagub juga mengatakan kepada Deputi Direktur BPJS bahwa tahun 2020 dengan kenaikan iuran menjadi masalah karena Pemerintah di 15 Kabupaten Kota memiliki kondisi fiskal yang menengah.

“Mari bercontoh di Bitung ini, karena di mana ada niat disitu ada jalan dengan terobosan Pemerintah Kota Bitung ini dengan tali kasih itu luar biasa menurut hemat saya,” ungkap Kandouw.

“Banyak aspek yang terjadi disitu, termasuk kesetiakawanan sosial yang didengung-dengungkan oleh pemerintah pusat. Singkat kata, apapun ongkosnya, pemberian perlindungan dan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat itu harus jadi ikhtiar kita bersama, dan itu mutlak,” sambung Kandouw seraya berharap agar apa yang sudah dilakukan Pemkot Bitung ini menjadi role model untuk kedepan.

Lebih lanjut, Wagub Kandouw menerangkan bahwa UMP Sulut tahun 2020 sebesar Rp. 3.310.732 yang ditetapkan Gubernur Olly merupakan nomor tiga tertinggi se-Indonesia. Tambah dia, kenaikan itu harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas kerja.

“Satu sisi upah dan kesejahteraan itu meningkat, di sisi lain juga SDM, kualitas, baik etos kerja dan kemampuan kita harus di tingkatkan,” imbuhnya.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close