Wagub Kandouw Lantik Hermin Lapian Jadi Irban Wilayah V Inspektorat Sulut Wagub Kandouw Lantik Hermin Lapian Jadi Irban Wilayah V Inspektorat Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wagub Kandouw Lantik Hermin Lapian Jadi Irban Wilayah V Inspektorat Sulut

21 May 2020 | 04:16 WIB Last Updated 2020-05-20T20:16:24Z

INDIMANADO.COM - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw melantik Janetta Hermin Anna Lapian menjadi Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah V Inspektorat Sulut di Manado, Rabu (20/5/2020).

Pelantikan yang dilangsungkan di Kantor Gubernur itu mengacu Surat Keputusan Gubernur Olly Dondokambey Nomor 821.2/BKD/SK/27/2020.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui surat Gubernur Sulut Nomor 800/20.329/Sekre-BKD tanggal 20 Januari perihal Permohonan Rekomendasi Pengukuhan dan Pengisian Pejabat Administrator pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulut.

Sebelum mengemban jabatan Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Sulut, Jannetta H A Lapian adalah pejabat fungsional pengawas pemerintahan di Inspektorat Sulut dengan pangkat/golongan ruang : Pembina Tingkat 1, IV/B.

Pelantikan turut dihadiri Asisten 3 Pemprov Sulut bidang Administrasi Umum, Gemmy Kawatu dan Inspektur Meiki Onibala.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close