Menurut Kapolda, Kepolisian tetap mengedepankan kegiatan kemanusiaan dan Protokol Kesehatan, ini menjadi prioritas.
“Kami menghimbau warga Sulawesi Utara yang akan merayakan Tahun baru Imlek bisa merayakan dirumah saja tidak membuat kerumunan. Mari Jo Patuhi Protokol Kesehatan,"ujar Kapolda Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra.
Seperti di ketahui kasus Covid-19 di Sulut masih cukup tinggi. Ada beberapa daerah yang berada pada zona merah. Meski demikian berbagai upaya telah dilaksanakan jajaran Polda Sulut bersama pihak terkait lainnya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran PJU Polda Sulut, Kepala BPBD Sulut, Joi Oroh dan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel.
(Dwi)