Gubernur Olly Lantik 7 Anggota KPID Sulut Periode 2021-2024 Gubernur Olly Lantik 7 Anggota KPID Sulut Periode 2021-2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gubernur Olly Lantik 7 Anggota KPID Sulut Periode 2021-2024

6 February 2021 | 05:38 WIB Last Updated 2021-02-05T21:38:01Z


INDIMANADO.COM - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw melantik 7 anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut Periode 2021-2024 di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Jumat (5/2/2021).

Nampak hadir dalam pelantikan anggota KPID, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Ketua KPI Pusat Agung Suprio yang hadir secara virtual.

Pada kesempatan itu, Olly berpesan agar anggota KPID yang baru dilantik mampu menjadi aktor utama dalam menjalankan fungsi kontrol siaran publik guna menghindari timbulnya dampak buruk terhadap dinamika kehidupan masyarakat.


“Dalam konteks itulah dilantiknya kepengurusan KPID Sulut saat ini diharapkan akan semakin memperkuat kapasitas dan kualitas kerja KPI,” kata Olly.

Olly juga meminta agar KPID Sulut dapat membangun kerjasama dengan berbagai pihak agar bisa menciotakan terobosan-terobosan untuk memajukan daerah Nyiur Melambi

“Jaga dan bangunlah sinergitas kerja dengan berbagai stakeholder serta responsiflah terhadap berbagai tantangan,” bebernya.

Diketahui Olly melantik 7 anggota KPID Sulut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 47 tahun 2007 tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Utara Periode 2021-2024.


Adapun ketujuh orang tersebut yakni;

1. Reidy Sumual

2. Boyke Paparang

3. Boyke Sondakh

4. Pengasihan Amisan

5. Meliany Rauw

6. Hamri Mokoagow

7. Merlyn Watulangkow

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close