Jelang Siaran Analog Dimatikan KPID Sulut  Ajak Kolaborasi Pemkab Minahasa Jelang Siaran Analog Dimatikan KPID Sulut  Ajak Kolaborasi Pemkab Minahasa - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jelang Siaran Analog Dimatikan KPID Sulut  Ajak Kolaborasi Pemkab Minahasa

22 April 2022 | 13:35 WIB Last Updated 2022-04-22T05:35:20Z
KPID Sulut  yang terdiri dari Koordinator Bidang, Pengasihan Amisan S.IP bersama anggota Meilani Rauw, SE, dan Merlyn C.P. Watulangkow, S.H, diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa, Agustifo J. E. Tumundo, S.E. M.Si. (foto istimewa)

MANADO, (indimanado.com) - Sepekan jelang pelaksanaan rogram nasional, penghentian siaran Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 30 April 2022 nanti, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Utara terus intens mengunjungi pemerintah kabupaten kota yang ada di wilayah Sulut.

Pada Rabu (21/4/2022) pagi, Bidang Kelembaagaan KPID Sulut kunjungi emerintah Kabupaten Minahasa. Tim yang terdiri dari Koordinator Bidang, Pengasihan Amisan S.IP bersama anggota Meilani Rauw, SE, dan Merlyn C.P. Watulangkow, S.H, diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa, Agustifo J. E. Tumundo, S.E. M.Si.

Kepada Kadis Kominfo Minahasa, Amisan menyampaikan bahwa maksud kunjungan tersebut yakni mengajak kolaborasi pemerintah kabupaten Minahasa dalam memasifkan sosialisasi terkait ASO, yang tahap pertama ini meliputi 5 wilayah yang di Sulut, termasuk kabupaten Minahasa.

"Karena Analog Switch Off atau ASO tahap pertama akan dimulai 30 April 2022, dan wilayah kabupaten Minahasa masuk dalam wilayah yang akan dimatikan siaran analognya, maka kami memohon dukungan pemerintah kabupaten untuk membantu sosialisasi program nasional ini," ujar Bung Santo, sapaan akrab korbid Kelembagaan KPID Sulut ini.

Ditambahkan oleh Komisioner Merlyn Watulangkow bahwa siaran adalah Hak Asasi Manusia yang wajib dipenuhi oleh negara kepada masyarakat, sehingga penting untuk ikut di sosialisasikan oleh pemerintah kabupaten.

“Negara wajib memenuhi hak dari pada setiap warga negara. Harapannya melalui transformasi dari Siaran TV Analog ke TV Digital masyarakat boleh menikmati gambaran tayangan yang lebih berkualitas dengan teknologi yang canggih,” kata Watulangkow.

Komisioner lainnya, Meilany Rauw kepada kepala dinas menyampaikan harapannya agar pemerintah kabupaten Minahasa dapat mensuport kegiatan Sosialisasi yang rencana akan dilaksanakan pada 28 April 2022 nanti, dengan melibatkan para Camat, Lurah serta perwakilan pemerintah desa.

"Kami berharap Bapak Bupati dan Wakil Bupati berkenan membantu memfasilitasi kegiatan sosialisasi itu, antara lain dengan melibatkan pemerintah di wilayah, agar informasi ini bisa dilanjutkan kepada masyarakat di masing-masing wilayah," pinta Komisioner yang dikenal sebagai penatua Komisi Remaja GMIM ini.

Menanggapi hal tersebut Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa memberikan respon positif dan menyambut baik kedatangan Komisioner KPI Daerah Sulut. Bahkan pihaknya menyatakan siap mensuport rencana kegiatan sosialisasi tersebut.

"Kami menyambut baik rencana kegiatan Sosialisasi Program ASO 2022 yang akan diagendakan oleh KPID Sulut. Kami akan mengupayakan berkoordinasi dengan Bapak Bupati untuk sekiranya beliau bisa sama-sama dalam kegiatan sosialisasi ASO dimaksud,” imbuh Tumundo.

Diketahui, sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara KPID Sulut dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, akan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi ASO yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada Kamis, 28 April 2022. (***/Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close