MITRA, Indimanado.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Molompar Dua Selatan, Kecamatan Tombatu Timur melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), Rembuk Stunting yang bertempat di Aula Kantor Desa, Selasa (4/7/2023).
Hukum Tua Molompar Dua Selatan, Djodi Kolanus mengatakan, Musdes kali ini membahas tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan rembuk stunting pencegahan dan penanganan stunting.
“RKPDes ini untuk memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan dalam desa agar tercapainya tujuan dari visi dan misi yang dibuat oleh Pemerintah Desa, selain itu untuk memaksimalkan potensi desa agar menjadi desa yang maju, mandiri dan sejahtera,” katanya.
Kolanus juga menambahkan, rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, Puskesmas, Masyarakat dengan Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
“Sedangkan rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting,”ujar Kolanus.
Turut hadir dalam Musdes tersebut, Camat Tombatu Timur Teddy Rugian, Puskesmas Molompar, Pendamping Desa, Kader Kesehatan, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat Desa yang turut hadir. (Lipsus)