![]() |
| Penjabat Hukum Tua Desa Kumelembuai Satu, Rivo Mongkaren SE saat menyerahkan BLT ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (2/10/2026). |
Penjabat Hukum Tua Desa Kumelembuai Satu, Rivo Mongkaren SE, mengingatkan para KPM agar memanfaatkan bantuan pemerintah tersebut secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Gunakan BLT DD ini untuk membeli obat, beras atau susu serta kebutuhan penting lainnya. Jangan gunakan bantuan ini untuk hal yang tidak bermanfaat," tandas Kumtua Rivo.
Menurut Rivo, setiap KPM menerima BLT-DD sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, untuk periode tiga bulan, masing-masing KPM menerima total Rp900.000.
"Bantuan diberikan utuh dan tidak ada potongan apapun dalam penyaluran bantuan ini," ujarnya sembari menegaskan bahwa KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT DD Tahun Anggaran 2026 dalam agenda musyawarah desa antara BPD dan Pemerintah Desa, adalah warga yang dinilai sangat layak dan pantas menerima bantuan sosial tersebut.
Penyaluran bantuan tersebut mendapat apresiasi dari KPM penerima. Mereka menilai BLT-DD membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari.
"Bantuan ini sangat membantu kami dalam menopang kebutuhan hidup setiap hari. Jadi terima kasih kepada pemerintah yang terus memperhatikan kebutuhan rakyat," ujar penerima.
Dalam penyaluran BLT-DD Tahap III untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 tersebut, turut hadir Ketua BPD Kumelembuai Satu Henly Tuela bersama sejumlah perangkat desa.
Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Kumelembuai Satu.
(SDR/AJL)
