5 Legislator PAW DPRD Manado Dilantik 5 Legislator PAW DPRD Manado Dilantik - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

5 Legislator PAW DPRD Manado Dilantik

11 February 2019 | 18:41 WIB Last Updated 2019-04-25T18:42:16Z

LIPUTAN KHUSUS


INDIMANADO.COM, MANADO – Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone melantik 5 legislator baru melalui Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Kota Manado dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Manado, Senin (11/2/2019).

Kelimanya adalah Hengky Lasut, Hamdan Paneo, Hanny Polii dan Janen Lasug dari Partai Hanura, serta Nurdin Paluga dari Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka menggantikan Revani Parasan, Robert Tambuwun, Stenly Tamo dan Arthur Paath (Hanura), serta Mohammad Wongso (PAN).


Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut nomor 534 tahun 2019 dan Peraturan DPRD kota Manado nomor 1 tahun 2018 yang dikeluarkan Desember 2018 lalu.

Kelima anggota DPRD Manado yang di-PAW, tercatat mengundurkan diri karena berpindah partai. Revani Parasan dan Robert Tambuwun pindah ke Partai Gerindra, Stenly Tamo memilih hengkang ke PDIP, Arthur Paath dan Mohammad Wongso yang berlabuh ke Partai Nasdem.


Noortje menyampaikan terima kasih kepada legislator yang telah di-PAW. Dia kemudian mengajak semua pihak untuk ikut membangun kota ini sesuai visi dan misi Pemerintah Kota Manado.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan kita atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Kota Manado,” ujar Noortje.


Nortje pun menyampaikan selamat datang kepada para anggota DPRD kota Manado yang Manado sambil mengajak semua pihak untuk ikut membangun kota Manado sesuai visi dan misi.

Sebagai anggota dewan kota, katanya, harus menunjukkan kinerja maksimal dan bersinergi dengan eksekutif, karena harapan masyarakat begitu besar di pundak mereka.


“Sebagai anggota DPRD adalah sebuah kehormatan untuk bekerja menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan amanat Undang-undang,” kata Van Bone lagi.

Sementara itu, Walikota Manado GS Vicky Lumentut, dalam sambutannya berharap wakil rakyat yang dilantik mampu bersinergi dalam membangun Kota Manado. “Saya berharap kepada anggota DPRD Kota Manado yang baru untuk dapat bekerja untuk kemajuan Kota Manado,” ungkap Lumentut.


Turut hadir dalam Paripurna Pengumuman DPRD Kota Manado dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) adalah Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Mikler Lakat, para Kepala SKPD, Camat serta Lurah se-Kota Manado. (*)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close