LIPUTAN KHUSUS
INDIMANADO.COM, MANADO – Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone
melantik 5 legislator baru melalui Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Kota Manado
dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
Kota Manado, Senin (11/2/2019).
Kelimanya adalah Hengky Lasut, Hamdan Paneo, Hanny Polii dan
Janen Lasug dari Partai Hanura, serta Nurdin Paluga dari Partai Amanat Nasional
(PAN). Mereka menggantikan Revani Parasan, Robert Tambuwun, Stenly Tamo dan
Arthur Paath (Hanura), serta Mohammad Wongso (PAN).
Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut
nomor 534 tahun 2019 dan Peraturan DPRD kota Manado nomor 1 tahun 2018 yang
dikeluarkan Desember 2018 lalu.
Kelima anggota DPRD Manado yang di-PAW, tercatat
mengundurkan diri karena berpindah partai. Revani Parasan dan Robert Tambuwun
pindah ke Partai Gerindra, Stenly Tamo memilih hengkang ke PDIP, Arthur Paath
dan Mohammad Wongso yang berlabuh ke Partai Nasdem.
Noortje menyampaikan terima kasih kepada legislator yang
telah di-PAW. Dia kemudian mengajak semua pihak untuk ikut membangun kota ini
sesuai visi dan misi Pemerintah Kota Manado.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado
menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
rekan-rekan kita atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Kota Manado,” ujar
Noortje.
Nortje pun menyampaikan selamat datang kepada para anggota
DPRD kota Manado yang Manado sambil mengajak semua pihak untuk ikut membangun
kota Manado sesuai visi dan misi.
Sebagai anggota dewan kota, katanya, harus menunjukkan
kinerja maksimal dan bersinergi dengan eksekutif, karena harapan masyarakat
begitu besar di pundak mereka.
“Sebagai anggota DPRD adalah sebuah kehormatan untuk bekerja
menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan amanat Undang-undang,” kata Van Bone
lagi.
Sementara itu, Walikota Manado GS Vicky Lumentut, dalam
sambutannya berharap wakil rakyat yang dilantik mampu bersinergi dalam
membangun Kota Manado. “Saya berharap kepada anggota DPRD Kota Manado yang baru
untuk dapat bekerja untuk kemajuan Kota Manado,” ungkap Lumentut.
Turut hadir dalam Paripurna Pengumuman DPRD Kota Manado
dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) adalah Wakil
Walikota Manado Mor Bastiaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Mikler Lakat, para
Kepala SKPD, Camat serta Lurah se-Kota Manado. (*)