Tidak Digaji Selama 8 Bulan, Tiga Warga Moreah 1 Mengadu ke Disnakertrans Tidak Digaji Selama 8 Bulan, Tiga Warga Moreah 1 Mengadu ke Disnakertrans - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tidak Digaji Selama 8 Bulan, Tiga Warga Moreah 1 Mengadu ke Disnakertrans

2 April 2019 | 22:47 WIB Last Updated 2019-04-02T14:47:08Z


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Tiga warga Moreah Satu Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), yakni Jekris Angginaloy,  Nofri Malinggas, dan Nofriandi Malinggas mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mitra.

Tiga pemuda ini datang nengaduh dan mengeluh,  terkait dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan ikan.

Ketiganya mengaku, setelah bekerja 8 bulan, tak kunjung menerima gaji sebagaimana yang menjadi kesepakatan.

"Torang so 8 bulan da kerja tapi belum pernah terima gaji," ujar Jekris diiyakan kedua temannya,  saat di Disnaker Mitra, Senin (1/4), kemarin.

Lanjut Jekris, perusahaan itu adalah PT Lowali Mahkota Internasional.

"Ini Kapal Taiwan, kapal ikan Chen Chang. Dan kami masuk disitu ada orang yang merekrut kami,  perusahaan itu ada di Malalayang, Manado. Kebetulan seorang bapak yang memanggil kami, pacar atau calon istrinya orang Moreah Satu, lalu kami mengiyakan kerja di kapal ini," jelas Jekris.

Dia dan temannya mengaku, kapal ikan mereka bekerja, melakukan perjalanan mengelilingi banyak negara.

"Terakhir karena Kapten kapal kita ada berkelahi dengan orang Pilipina, maka kapten lari, dan kami hanya ditinggalkan di Fiji, Australia," jelas Jekris.

Untuk pulang ke Indonesia, dan ke Manado serta ke Mitra, dia dan teman-temannya tinggal dikirimkan uang dari orang tua.

"Torang bayangkan di Fiji karena tidak punya uang minum saja kita tinggal mencari kran air di WC lalu kita minum," ungkap ketiga korban ini terbata-bata.

Untuk itu, mereka meminta, Pemkab Mitra untuk bisa membantu mereka memfasilitasi,  untuk bisa mengecek pihak perusahaan agar hak mereka bisa didapat.

"Kami ke sini setelah kami ke Polsek Ratatotok,  lalu mereka arahkan melapor ke Disnaker Mitra. Kami ini masyarakat Mitra yang bekerja, meminta pihak pemkab untuk membantu. Kami trauma dengan ini, untuk itu mohon bantuannya," harap ke tiganya.

Sementara itu,  Reagen Pantow, warga Moreah Satu yang mengantar dan memfasilitasi pertemuan dengan pihak Disnaker Mitra, meminta dan mendesak Pemkab Mitra untuk bisa membantu dan menelusuri hal ini.

"Pemkab kan punya kewenangan untuk melakukan langkah-langkah, khususnya di Disnaker Mitra. Kasus ini menurut saya sangat penting untuk diselesaikan, sebab ini menjadi contoh penyelesaian kasus-kasus dibidang tenaga kerja. Kalau tidak, ini akan memunculkan traumatik dan pesimisme para pencari kerja putra putri Mitra ke depan," tegas Pantow.

Dia menduga ada pihak yang telah bermain, yang telah mengambil hak ketiga pemuda ini.

"Nanti Disnaker bisa cek di perwakilan perusahaan ini di Manado, melalui langkah koordinasi dengan Disnaker Manado dan Provinsi Sulut, jangan-jangann ada yang mamanfatkan ini. Saya ingin kasus ini tuntas, dan kalau ada pihak yang coba-coba mengambil hak pekerja ini agar di proses hukum sesuai aturan yang ada," pinta Pantow.

Kepala Disnaker Mitra, Maya Daming SPd,  sendiri saat menerima pengaduan,  menyatakan akan siap memprosesnya.

"Karena ini pengaduan, silahkan di proses dibidang dulu, karena mereka yang secara teknis mengaturnya,  nanti Pak Kabid yang akan melaporkan ke saya," papar Daming yang baru tiga hari dikukuhkan menjadi Pelaksana tugas kepala dinas.

Kepala Bidang Syarat Kerja dan Hubungan Industrial Disnaker Mitra Andre Rumbay SSos didampingi Kepala Seksi Hubungan Industrial Agung Makabimbang SSos,  pun langsung meresponnya.

"Kami sudah mendengarkan kronologis dan kekuhannya. Dan kami menyatakan akan siap untuk memfasilitasinya. Kami akan ke provinsi dan Manado untuk mengecek perusahaan ini. Tugas kami memediasinya. Ini kami lihat mirip dengan kasus tenaga kerja Silian beberapa waktu lalu di Kalimantan," pungkas Rumbay. 

(Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close