DPRD Manado dan Pemkot Manado Sepakat Anggaran APBD 2020 Sebesar Rp1,6 Triliun DPRD Manado dan Pemkot Manado Sepakat Anggaran APBD 2020 Sebesar Rp1,6 Triliun - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Manado dan Pemkot Manado Sepakat Anggaran APBD 2020 Sebesar Rp1,6 Triliun

25 November 2019 | 15:55 WIB Last Updated 2019-11-25T07:56:42Z
LIPUTAN KHUSUS


INDIMANADO.COM, MANADO
– Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2020, Senin (25/11/2019), berjalan mulus. Seluruh fraksi menyatakan menerima usulan Pemerintah Kota Manado tentang APBD tahun anggaran 2020.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran oleh juru bicara Banggar, Jeane Laluyan. Beberapa poin penting yang disampaikan adalah memutuskan perjalanan dinas luar negeri pimpinan dan anggota DPRD Manado pada APBD 2020.



“Mengingat tahun 2020 akan diadakan Pilkada Pemilihan Walikota sehingga ditiadakan,” ujar anggota legislator PDI Perjuangan ini.

Poin lainnya adalah meniadakan pengadaan kendaraan dinas jabatan pimpinan DPRD Kota Manado. Begitu juga untuk pengadaan kendaraan dinas jabatan di setiap perangkat daerah, juga ditiadakan.

Kemudian dengan tidak adanya target di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Manado, maka Walikota Manado harus mengevaluasi secara serius kinerja dari direksi PD Pasar.



“Untuk biaya retribusi seharusnya atau dikurangi untuk kepentingan masyarakat kecil. Begitu juga untuk portal parkir di Pasar Bersehati per 1 Januari 2020 dibuka untuk kepentingan masyarakat,” terang Laluyan.

Poin lain terkait pendidikan adalah mendesaknya pengadaan lahan untuk sekolah SMP di Kecamatan Singkil, dimana sudah dianggarkan pada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado dengan anggaran sebesar Rp2 milliar.



“Wajib dilaksanakan pada tahun 2020 mengingat tidak ada SMP Negeri di kecamatan tersebut,” kata Laluyan lagi.

Penyampaian laporan hasil Banggar DPRD itu kemudian disetujui fraksi-fraksi yang ada di DPRD Manado.

Sementara itu, Walikota Manado, Vicky Lumentut dalam sambutannya mengatakan berterima kasih disetujuinya usulan Pemerintah Kota Manado tentang APBD tahun anggaran 2020.

“Meski harus melalui berbagai masukan saran pemikiran dan kritik yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang telah mewarnai proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2020,” ujar Walikota.



Dengan begitu, lanjut Walikota, kesepahaman dan kesepakatan APBD yang telah disusun bersama, nantinya dengan kesungguhan kerja dari pemerintah kota dan DPRD Kota Manado akan dapat memberikan perubahan yang mendasar dan signifikan bagi kemajuan Kota Manado melalui pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Manado.

“Begitu juga dengan fungsi legislasi atas aspirasi masyarakat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado. Oleh karenanya atas nama Pemerintah Kota Manado saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada DPRD Manado,” kata Lumentut.

Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan DPRD dengan Walikota Manado.

(Asrar)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close