Timsus Boboca Ringkus Terduga Pelaku Pencuri HP di Gereja Timsus Boboca Ringkus Terduga Pelaku Pencuri HP di Gereja - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Timsus Boboca Ringkus Terduga Pelaku Pencuri HP di Gereja

14 February 2020 | 20:16 WIB Last Updated 2020-02-14T12:16:40Z
Terduga pelaku yang tertangkap. Foto Istimewa.


INDIMANADO.COM, TALAUD - Terduga pelaku pencurian alat elektronin (Curanik) berinisial FSM (18) tak berkutik ketika diringkus Timsus Boboca Polres Kepulauan Talaud di Kelurahan Beo Kecamatan Beo, Kamis (13/2/2020) pukul 03.00 wita dini hari.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu M Maulana Mi’raj mengungkapkan, pemuda asal Kelurahan Beo tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian yang mirisnya lagi dilakukan di salah satu gedung Gereja.

“Pelaku beraksi di dalam gereja dan telah berhasil menggasak satu buah handphone merek Oppo F5 warna hitam milik korban yang merupakan salah satu anggota jemaat di Gereja tersebut,” ungkap Maulana.

Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Januari 2020, saat itu korban bernama Intan Bonte disuruh ibunya mengambil payung di aula samping gereja Imanuel Beo, ia meletakkan ponsel miliknya di kursi dekat pintu samping  aula Gereja.

“Saat itulah pelaku beraksi dan sewaktu Intan Bonte kembali mengambil payung, HP yang diletakkan di bangku gereja tersebut sudah tak ada,” beber Kasat Reskrim.

Menyikapi akan aksi pencurian yang dilakukan di dalam gedung ibadah tersebut, Kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus waspada akan tindak kejahatan yang terjadi.

“Saya mengajak kepada masyarakat untuk selalu waspada sebab kejahatan terjadi bukan karena hanya dari niat pelakunya tetapi karena adanya kesempatan,” kuncinya.

(Trib/asrar)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close