Pemkab Mitra Tutup PETI di Ratatotok Pemkab Mitra Tutup PETI di Ratatotok - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Mitra Tutup PETI di Ratatotok

11 February 2021 | 00:05 WIB Last Updated 2021-02-10T16:17:42Z


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menutup aktifitas Perusahaan Tambang Emas Tanpa Ijin (Peti) yang mengunakan alat berat di kawasan pertambangan Alason Kecamatan Ratatotok, Rabu (10/2/2020).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mitra, Jesaja J O Legi ini melibatkan TNI dan Polri , serta para Hukum Tua dan perangkat Desa se Kecamatan Ratatotok.

Dari pantauan, kegiatan penutupan Peti yang menggunakan alat berat tersebut ditandai dengan pemasangan baliho tanda larangan pertambangan, serta pengrusakan hutan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Mitra.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close