Aksi 2 Tukang Palak Warga di Maumbi Berakhir Ditangan Tim Resmob Polres Minut Aksi 2 Tukang Palak Warga di Maumbi Berakhir Ditangan Tim Resmob Polres Minut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aksi 2 Tukang Palak Warga di Maumbi Berakhir Ditangan Tim Resmob Polres Minut

26 April 2021 | 16:38 WIB Last Updated 2021-04-26T08:38:11Z
Dua orang tersangka pemalak diamankan Tim Resmob Polres Minut. Ist


MANADO - Sering melakukan pemalakan dengan menggunakan senjata tajam terhadap warga, dua lelaki warga Desa Maumbi Kecamatan Kalawat terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Utara.

Keduanya diamankan setelah dilaporkan oleh pemilik dagangan makanan martabak pada hari Minggu, 25 April 2021 sekitar pukul 20.00 Wita.

Atas laporan warga via telepon, Tim Resmob Polres Minut kemudian meluncur ke TKP dan langsung mengamankan kedua tersangka, yaitu AL alias Faldi (15) dan RR alias Valdo (20). Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Minut.

"Kedua tersangka sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara," ujarnya. Ia berharap kepada warga apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas, agar segera laporkan ke Kepolisian.

(Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close