Bayar PKB dan SWDKLLJ Kini Bisa Lewat Tokopedia Bayar PKB dan SWDKLLJ Kini Bisa Lewat Tokopedia - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bayar PKB dan SWDKLLJ Kini Bisa Lewat Tokopedia

18 March 2022 | 12:44 WIB Last Updated 2022-03-18T04:44:59Z

 

Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara (Foto Istimewa)


INDIMANADO.COM, Manado - Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang terdiri dari Ditlantas Polda, Bapenda dan Jasa Raharja, kembali bersinergi dalam memberikan peningkatan layanan serta mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 


Kali ini Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meluncurkan satu inovasi untuk mempermudah masyarakat dan peningkatan pelayanan yaitu pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online melalui Aplikasi Tokopedia.


Para pimpinan meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online melalui aplikasi Tokopedia yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.


Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Sulut Pahlevi Barnawi Syarif, peningkatan kualitas pelayanan akan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan, digalakkannya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online juga untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini.


“Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahun. Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor SAMSAT bersamaan dengan pembayaran Pajak PKB dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” tukas Pahlevi.


(***/Sub)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close