Pria Terduga Pengedar Obat Keras 587 butir Jenis trihexyphenidyl Tertangkap Pria Terduga Pengedar Obat Keras 587 butir Jenis trihexyphenidyl Tertangkap - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pria Terduga Pengedar Obat Keras 587 butir Jenis trihexyphenidyl Tertangkap

17 November 2022 | 13:43 WIB Last Updated 2022-11-17T05:45:05Z
Pria berinisial JD ini diduga menyimpan obat keras jenis trihexyphenidyl sebanyak 587 butir di dalam sebuah tas yang dibawanya, pada hari Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 20.00 Wita. (Foto istimewa)
Pria berinisial JD ini diduga menyimpan obat keras jenis trihexyphenidyl sebanyak 587 butir di dalam sebuah tas yang dibawanya, pada hari Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 20.00 Wita. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang warga berinisial JD (29), di Kelurahan Wenang Selatan Kecamatan Wenang, Manado.

Pria yang berdomisili di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea Kota Manado ini, kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras jenis trihexyphenidyl.

 "Pria inisial JD ini diduga menyimpan obat keras jenis trihexyphenidyl sebanyak 587 butir di dalam sebuah tas yang dibawanya, pada hari Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, di Kelurahan Wenang Selatan, tepatnya di Jalan Samrat," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Kamis (17/11/2022) siang di Polda Sulut.

JD ditangkap petugas berdasarkan informasi warga sekitar yang curiga melihat gerak-geraknya. 

"Curiga dengan gerak-gerak pelaku, warga langsung melapor ke Kepolisian. JD pun langsung diamankan tak lama setelah polisi menerima laporan," lanjutnya.

Setelah menangkap dan melakukan penggeledahan, petugas langsung menggiring JD ke Mako Polresta Manado.

"JD yang diduga akan mengedarkan obat keras, langsung diamankan polisi ke Mako Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close