Melengkapi Bukti Kasus Vina Cirebon, ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jabar Melengkapi Bukti Kasus Vina Cirebon, ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jabar - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Melengkapi Bukti Kasus Vina Cirebon, ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jabar

11 June 2024 | 20:14 WIB Last Updated 2024-06-11T12:14:24Z
Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto istimewa)
Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto istimewa)

BANDUNG, Indimanado.com - Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan (PS) menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Hal ini untuk membuat terang kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka PS dilakukan oleh tim psikolog pada Sabtu dan Minggu yaitu tanggal 8-9 Juni 2024 kemarin. Selain PS, pemeriksaan juga dilakukan terhadap keluarga tersangka.

"Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS atas permintaan penyidik. Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Jules dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut, dalam penanganan perkara dengan tersangka PS, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 68 saksi dan beberapa bantuan ahli. Dari seluruh proses tersebut, penyidik Polda Jabar mendapat dukungan dari Mabes Polri.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proposional. Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari asistensi terhadap penanganan kasus Eki dan Vina," bebernya.

"Selain itu kami juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal dari luar institusi Polri, yang turut mengawasi proses penanganan kasus Eki dan Vina," tambahnya.

Jules menambahkan, upaya lainnya untuk membuat terang benderang peristiwa pidana yang telah terjadi, pihaknya juga membuka hotline dengan nomor 0822-1112-4007.

Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki bisa memberikan melalui nomor tersebut.

Polda Jabar sambungnya, berterima kasih atas perhatian dari para tokoh dan ahli dan seluruh komponen bangsa dalam penanganan kasus ini.

Kendati demikian, terkait dengan informasi yang berkembang di media sosial, Jules meminta seluruh masyarakat memperhatikan kondisi traumatis yang dialami oleh para keluarga korban. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close