AMURANG, Indimanado.com - Hedwig Liwe, resmi ditunjuk sebagai Penjabat Hukum Tua desa Ranoyapo Kecamatan Ranoyapo menggantikan Yan Sumangkut.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH kepada Hedwig Liwe berlangsung di Kantor Kecamatan Ranoyapo, Kamis (3/7/2025).
Camat Ranoyapo, Jendry Umboh saat menyerahkan SK bupati mengingatkan agar menjalankan tugas sebagai Hukum Tua desa Ranoyapo dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab.
Sementara itu, Hedwig Liwe saat diwawancarai media, mengatakan, dirinya akan melaksanakan tanggungjawab sebagai Hukum Tua Ranoyapo dengan penuh tanggungjawab.
"Saya tentu berterimakasih kepada bupati Minsel bapak Franky Donny Wongkar SH bersama pemerintah Kecamatan Ranoyapo atas tugas yang diberikan. Sebagai Penjabat Hukum Tua Ranoyapo yang baru, saya akan menjalankan dengan baik dan bertanggungjawab," kata Liwe.
"Kedepan desa Ranoyapo akan semakin maju, terus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten," tukasnya. (Wesly)