AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah desa (pemdes) Beringin Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) merealisasikan dana desa tahun anggaran 2025 dengan membangun talud penyangga gedung posyandu yang terletak di Jaga 1.
Hukum Tua desa Beringin, Theresia Billiacarlos kepada media mengatakan, pembangunan talud ini merupakan realisasi dari musyawarah desa (musdes) Beringin yang kemudian tertuang dalam APBDes dana desa 2025.
"Pembangunan talud gedung posyandu ini merupakan keputusan Musdes Beringin dan menjadi prioritas tahun anggaran 2025," kata Hukum Tua Theresia, Kamis (3/7/2025).
Dia menambahkan, pembangunan talud gedung posyandu tersebut menelan anggaran Rp. 84.187.400 termasuk pajak.
"Pembangunan talud posyandu ini menelan anggaran Rp. 84.187.400 sudah termasuk pajak. Pekerjaan ini juga oleh masyarakat desa Beringin," tukasnya. (Wesly)