![]() |
| Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) saat memperingati puncak Dies Natalis ke-68, Rabu (19/8/2026). |
Plt. Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc yang diwakili Wakil Rektor Bidang Administrasi Keuangan dan Umum Prof. Dr. Roike Montolalu, S.Pi., M.Sc., mengatakan, usia 68 tahun merupakan momentum penting bagi Fakultas Hukum untuk terus meningkatkan kualitas dan reputasi akademiknya.
Menurutnya, Dies Natalis bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi kesempatan untuk melihat kembali perjalanan Fakultas Hukum Unsrat dalam mendidik insan hukum.
"Kita tidak sekadar memperingatinya, tapi kita sedang merayakan perjalanan sebuah institusi yang telah mendidik insan hukum, membangun pemikiran hukum, serta memberi kontribusi bagi penegakan hukum, pembangunan daerah, dan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE (YSK) yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Christian Talumepa, S.H., M.H., menyampaikan harapan gubermur agar Fakultas Hukum Unsrat semakin memperkuat perannya sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu hukum, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
"Gubernur berharap Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi terus memperkuat perannya sebagai pusat pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu hukum di kawasan Indonesia Timur dan juga berharap kampus ini, dapat semakin dekat dengan kebutuhan pembangunan daerah."
Gubernur juga mengajak seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum Unsrat untuk terus bergerak, membangun kolaborasi, dan menghasilkan karya sehingga Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi semakin unggul, semakin dipercaya dan semakin besar dampaknya bagi Sulawesi Utara dan Indonesia
Dalam rangkaian puncak Dies Natalis ke-68 tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., turut memberikan orasi ilmiah. Orasi ilmiah yang disampaikan mengangkat topik
"Praksis Keadilan Keperdataan dalam Transformasi Jaksa Pengacara Negara Menuju Advocaat General." (Ajl)
